Show simple item record

dc.contributor.advisorAnggraini, Eva
dc.contributor.authorAmburika, Nudia
dc.date.accessioned2019-02-08T01:59:37Z
dc.date.available2019-02-08T01:59:37Z
dc.date.issued2018
dc.identifier.urihttp://repository.ipb.ac.id/handle/123456789/96810
dc.description.abstractSumberdaya rajungan di Kabupaten Demak memiliki sifat common pool resource dengan kondisi hak kepemilikan bersama sehingga pemanfaatannya diperbolehkan untuk siapapun. Sifat tersebut menyebabkan kebebasan setiap orang untuk mengakses dan memanfaatkan sumberdaya. Desa Betahwalang sebagai “Desa Rajungan” di Kabupaten Demak merupakan wilayah paling potensial dalam memproduksi rajungan bahkan sampai ekspor ke Amerika. Potensi tersebut menyebabkan semakin tingginya penangkapan rajungan oleh para nelayan. Penangkapan rajungan yang berlebih menyebabkan stok semakin menurun. Peraturan Menteri Kelautan Dan Perikanan Republik Indonesia Nomor 56/Permen- KP/2016 tentang pelarangan rajungan bertelur sebagai salah satu upaya pemerintah dalam mengembalikan kembali stok sumberdaya rajungan yang ada. Fakta di lapangan menunjukkan bahwa kebijakan tersebut tidak berjalan efektif sesuai yang diharapkan. Tujuan dari penelitian yaitu 1) menganalisis karakteristik socioecologycal system (SES) dari perikanan rajungan di Kabupaten Demak; 2) Menganalisis stakeholder yang terlibat dalam pelaksanaan kebijakan pelarangan rajungan bertelur dan tingkat kepentingannya; 3) Menganalisis kesesuaian kebijakan pelarangan penangkapan rajungan bertelur terhadap kondisi socioecologycal system dari perikanan rajungan; 4) Menganalisis biaya transaksi penegakan kebijakan pelarangan penangkapan rajungan bertelur, dan 5) merumuskan rekomendasi kebijakan alternatif untuk memperbaiki pelaksanaan kebijakan pelarangan rajungan bertelur. Hasil dari penelitian menunjukkan dalam kerangka analisis SES perikanan rajungan terdapat beberapa karakteristik penting dalam elemen yang mempengaruhi implementasi kebijakan pelarangan penangkarapn rajungan bertelur. Dalam pelaksanaan kebijakan, setiap stakeholder memiliki tingkat kepentingan dan pengaruh masing-masing berdasarkan aspeknya. Implementasi kebijakan pelarangan penangkapan rajungan bertelur menimbulkan biaya transaksi dari kelompok pemerintah sebelum pelaksanaan kebijakan memiliki total Rp 7 950 000, sedangkan setelah pelaksanaan kebijakan komponen biaya transaksi mengalami kenaikan menjadi sebesar Rp 21 300 000. Pada kelompok nelayan sebelum kebijakan tidak ada biaya transaksi, dan setelah kebijakan terdapat biaya transaksi sebesar Rp 2 400 000. Berdasarkan analisis WSM menunjukkan bahwa peringkat pertama dari hasil alternatif kebijakan adalah pengembangan budidaya rajungan.id
dc.language.isoidid
dc.publisherBogor Agricultural University (IPB)id
dc.subject.ddcEconomic Resourcesid
dc.subject.ddcBerried Swimming Crabid
dc.subject.ddc2018id
dc.subject.ddcDemak-Jawa Tengahid
dc.titleAnalisis Efektivitas Kebijakan Pelarangan Pennagkapan Rajungan Bertelur di Kabupaten Demakid
dc.typeUndergraduate Thesisid
dc.subject.keywordRajungan bertelurid
dc.subject.keywordefektivitas kebijakanid
dc.subject.keywordsocio-ecologycal system (SES)id
dc.subject.keywordstakeholderid
dc.subject.keywordWeighted Sum Modelid


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record