Strategi Pengawasan Kegiatan Perikanan Tangkap di Dalam Kawasan Taman Nasional Karimunjawa
View/ Open
Date
2018Author
Halawi, Muhammad Rizky
Sondita, Muhammad Fedi Alfiadi
Purwangka, Fis
Metadata
Show full item recordAbstract
Taman Nasional (TN) Karimunjawa adalah kawasan pelestarian alam di Kabupaten Jepara, Provinsi Jawa Tengah. Pengelolaan TN Karimunjawa dikelola oleh Balai TN Karimunjawa. Pengelolaan Balai TN Karimunjawa dihadapkan pada beberapa tantangan salah satunya adalah luas kawasan dan nelayan luar yang menangkap ikan di wilayah TN Karimunjawa.Tujuan dari penelitian ini adalah membuat deskripsi kegiatan pengawasan Balai TN Karimunjawa, menganalisis jenis dan volume pelanggaran di TN Karimunjawa, dan merumuskan strategi pengelolaan program pengawasan. Penelitian ini menerapkan metode observasi langsung dan wawancara. Pemilihan responden dari institusi pengawasan dilakukan secara purposive sampling sedangkan pemilihan responden nelayan dengan cara accidental sampling. Analisis data yang digunakan meliputi analisis deskriptif, analisis isi, dan analisis SWOT. Hasil penelitian menunjukan bahwa TN Karimunjawa adalah taman nasional tipe B. Lembaga pengawasan yang ada di Kepulauan Karimunjawa meliputi Polisi Kehutanan, Pelabuhan Perikanan Pantai Karimunjawa, Satuan Kerja PSDKP Karimunjawa, dan Polisi Perairan. Semua lembaga pengawasan melakukan kegiatan pengawasan berupa patroli. Pelanggaran yang tercatat di Taman Nasional Karimunjawa selama tahun 2002-2017 berjumlah 35 kasus, jenis pelanggaran yang dominan adalah kategori ringan yaitu pelanggaran dokumen perizinan. Setiap pelaku kegiatan pengawasan di dalam kawasan Taman Nasional Karimunjawa harus berkoordinasi dengan Balai Taman Nasional Karimunjawa selaku pengelola Kawasan Taman Nasional. Pengawas dapat menerapkan empat bentuk pengawasan sesuai dengan karakter yang diawasai, yaitu pre-emtif, preventif, represif, dan partisipatif. Analisis SWOT menghasilkan strategi rekomendasi untuk Balai Taman Nasional Karimunjawa adalah menyelenggarakan pelatihan pengawasan perikanan untuk masyarakat dan kelompok masyarakat, dan penambahan anggota dari lembaga pengawasan untuk mendampingi setiap kelompok masyarakat yang ada di TN Karimunjawa.