Dampak Dana Otonomi Khusus terhadap Kinerja Pembangunan Ekonomi di Provinsi Aceh.
View/ Open
Date
2018Author
Abrar, Muhammad
Juanda, Bambang
Firdaus, Muhammad
Hakim, Dedi Budiman
Metadata
Show full item recordAbstract
Pemerintah Aceh memperoleh kebijakan desentralisasi yang disebut dengan
desentralisasi asimetris (asymmetric decentralization). Pelaksanaan kebijakan
desentralisasi fiskal di Indonesia secara masif dilakukan sejak tahun 2004 seperti
diatur dalam Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 yang direvisi melalui
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang otonomi daerah. Undang-Undang
tersebut berlaku bagi semua pemerintah daerah di Indonesia. Selain itu terdapat
juga Undang-Undang Otonomi Khusus (Otsus) bagi daerah yang memiliki hak
istimewa, salah satunya Undang-Undang Otonomi Khusus adalah Undang-
Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintah Aceh. Undang-undang tersebut
memberikan suatu kekhususan terhadap Aceh, kekhususan bagi pemerintah
dijelaskan dalam pasal 179 ayat (1) yang menyatakan bahwa Pemerintah Aceh dan
kabupaten/kota memiliki sumber pendapatan daerah salah satunya bersumber dari
Dana Otonomi Khusus (Dana Otsus). Otonomi khusus merupakan kewenangan
khusus yang diakui dan diberikan kepada provinsi untuk mengatur dan mengurus
kepentingan masyarakat setempat menurut prakarsa sendiri berdasarkan aspirasi
masyarakat.
Penelitian ini bertujuan: 1) Menganalisis dampak penerimaan Dana Otsus
terhadap pertumbuhan ekonomi, kemiskinan, Indeks Pembangunan Manusia
(IPM), Gini rasio dan pengangguran di Provinsi Aceh. 2) Mengkaji implementasi
sistem perencanaan penganggaran Dana Otsus di Provinsi Aceh serta 3)
Merumuskan implikasi kebijakan dalam rangka meningkatkan kinerja
pembangunan daerah dalam mengalokasikan belanja dana otonomi khusus.
Penelitian ini menggunakan metode kuantitatif dan analisis deskriptif
kualitatif. Analisis kuantitatif menggunakan regresi linier berganda data panel
dengan Fixed Effect Model (FEM) dari tahun 2000-2016 di 23 kabupaten/kota
Provinsi Aceh yang diolah dengan Eviews9. Analisis dekriptif kualitatif digunakan
untuk menganalisis perencanaan dan penganggran Dana Otsus kabupaten/kota di
Provinsi Aceh melalui data PDRB per kapita, kemiskinan, IPM, Gini ratio dan
pengangguran.
Hasil penelitian ini menunjukkan sebelum Dana Otsus, variabel Dana
Alokasi Khsus (DAK), dana Alokasi Umum (DAU), dan Pendapatan Asli Daerah
(PAD), berperan dalam mempengaruhi alokasi belanja modal dengan arah yang
positif. Setelah adanya Dana Otsus, hanya DAK yang dapat meningkatkan
pengaruh yang signifikan terhadap belanja modal, sementara variabel DAU, DBH
dan PAD serta Dana Otsus belum menunjukkan peranannya dalam mempengaruhi
alokasi anggaran belanja modal. Pengaruh terhadap alokasi belanja barang dan jasa
sebelum adanya Dana Otsus, hanya variabel DAU berperan dalam mempengaruhi
alokasi anggaran belanja barang dan jasa ke arah yang positif. Sementara variabel
DAK, DBH dan DBH tidak dapat menunjukkan pengaruh yang signifikan terhadap
belanja barang dan jasa. Setelah adanya Dana Otsus variabel DAK, DAU serta
PAD dapat menunujukkan pengaruh yang positif terhadap belanja barang dan jasa.
Pengaruh terhadap kinerja pembangunan ekonomi sebelum adanya dana
otonomi khusus, variabel DAK, DAU, serta PAD memiliki pengaruh signifikan
terhadap pertumbuhan ekonomi, menurunkan kemiskinan, meningkatkan IPM dan
menurangi Gini rasio melalui belanja modal dan hanya DAU yang memiliki
pengaruh signifikan melalui belanja barang dan jasa. Sebaliknya, setelah adanya
dana otonomi khusus, DAK dan DAU dan PAD mampu meningkatkan pengaruh
signifikan yang lebih besar terhadap pertumbuhan ekonomi, menurunkan
kemiskinan, meningkatkan IPM, menurunkan Gini rasio serta menurunkan
pengangguran melalui belanja modal dan belanja barang dan jasa. Hasil tersebut
menujukkan bahwa Dana Otsus dapat menunjang kegiatan dana lain sehinga
menunjukkan pengaruh signifikan dan semakin besar dalam meningkatkan
pertumbuhan ekonomi, menurunkan kemiskinan, peningkatan IPM, menurunkan
pengangguran, baik melalui belanja modal maupun melalui belanja barang dan
jasa. Dengan kata lain setelah adanya dana otonomi khusus DAK, DAU dan PAD
menunjakkan peningkatan pengaruhnya terhadap pertumbuhan ekonomi,
menurunkan kemiskinan, meningkatkan IPM, menurunkan Gini rasio serta
menurunkan pengangguran melalui belanja Modal serta belanja barang dan jasa.
Pemerintah Aceh telah melakukan bebagai macam cara untuk mencari solusi
metode penggunaan Dana Otsus antara perencanaan dan penganggaran Dana
Otsus sudah 3 metode yang dilakukan sehingga diharapkan dapat menunjukkan
pengaruh yang nyata terhadap kinerja pembangunan ekonomi di Provinsi Aceh.
Kedepan diharapkan pemerintah dapat melakukan kebijakan antara lain 1). Porsi
Alokasi belanja modal yang lebih besar, 2). Penentuan antara kewenangan
kabupaten/kota dengan Provinsi harus lebih rill dan 3). Perlu adanya sistem
Aplikasi Terintegrasi Perencanaan, Penganggaran dan Informasi Kinerja sehingga
dapat mensinergikan proses perencanaan antara sumber pendapatan, kegiatan,
output, outcome, antar SKPA dan SKPD serta tujuan pembangunan yang
berkelanjutan.