dc.description.abstract | Pemerintahan desa mempunyai peran strategis dalam mengurus dan
mengatur masyarakat sesuai dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang
Desa. Namun pada penyelenggaraan pemerintahan desa masih ditemukan kendala
khususnya dalam hal pengelolaan keuangan, sehingga memicu terjadinya
penyimpangan berupa tindakan korupsi. Kabupaten Kuningan menjadi salah satu
kabupaten dengan tingkat korupsi yang relatif kecil, namun menjadi perhatian
publik karena memiliki sumber daya alam yang berpotensi besar untuk
dikembangkan. Tujuan dari penelitian ini adalah mengidentifikasi tingkat tindakan
korupsi pada pengelolaan keuangan desa di Kabupaten Kuningan, mengidentifkasi
dugaan motif tindakan korupsi kepala desa Kabupaten Kuningan dan menganalisis
faktor-faktor yang memengaruhi tindakan korupsi yang dilakukan oleh kepala
desa. Metode yang digunakan dalam penelitian adalah metode regresi logistik
dengan pendekatan eksperimental ekonomi berbasis corrupt simulator. Hasil
penelitian menunjukkan, adanya potensi tindakan korupsi yang dilakukan oleh
kepala desa namun dengan nilai relatif kecil. Tindakan korupsi yang dilakukan oleh
kepala desa didominasi oleh motif keinginan (memperkaya diri). Faktor-faktor
yang memengaruhi kepala desa dalam melakukan tindakan korupsi yakni
pengeluaran rumah tangga, kepemilikkan kendaraan pribadi dan Dana Desa. | id |