Analisis Keberlanjutan Tempat Pengolahan Sampah 3R di Kota Bogor (Studi Kasus TPS 3R Kencana dan Cipaku Bogor).
View/ Open
Date
2018Author
Ismail, Gunawan
Hariyadi
Hakim, Dedi Budiman
Metadata
Show full item recordAbstract
Pengelolaan sampah di Indonesia diatur dalam Undang-undang (UU) Nomor
18 Tahun 2008 tentang Persampahan dan untuk pengelolaan sampah rumah tangga
atau sejenisnya diperkuat secara operasional dengan terbitnya Peraturan Pemerintah
Nomor 81 tahun 2012 tentang Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah
Sejenis Sampah Rumah Tangga. Penyelenggaraan TPS 3R merupakan pola
pendekatan pengelolaan persampahan dengan melibatkan peran aktif dan
pemberdayaan kapasitas masyarakat. Analisis keberlanjutan sistem pengelolahan
sampah TPS 3R diperlukan untuk memberikan gambaran bagi para pihak
berkepentingan (stakeholder) dalam menentukan arah kebijakan dan peningkatan
kinerja pengolahan sampah.
Penelitian ini penting untuk mengetahui status keberlanjutan dari kegiatan
implementasi TPS 3R yang memenuhi indikator keberlanjutan dipandang dari kaca
mata ilmiah. Hasil penelitian ini diharapkan mampu menjadi referensi untuk
implementasi pengelolaan sampah dan kegiatan penelitian selanjutnya. Tujuan dari
penelitian ini adalah 1) mengidentifikasi indikator yang menentukan keberlanjutan
TPS 3R, 2) menilai status keberlanjutan sistem pengolahan sampah TPS 3R di lokasi
penelitian dan 3) merumuskan pengembangan operasional sistem pengelolaan
sampah TPS 3R di lokasi penelitian.
Waktu pengambilan data penelitian dilaksanakan pada bulan April sampai
dengan Nopember 2017 dan masih diteruskan untuk kepentingan input AHP pada
bulan Juni sampai dengan Juli 2018. Lokasi penelitian ditetapkan di 2 (dua) TPS 3R
secara sengaja (purposive) di Kota Bogor sebagai sebuah studi kasus. TPS 3R terpilih
mewakili dua karakteristik layanan yang berbeda yaitu TPS yang melayani
perumahan teratur dan tidak teratur. Kedua TPS tersebut adalah TPS Kencana
Kelurahan Kencana Kecamatan Tanah Sareal (melayani perumahan teratur) dan TPS
Cipaku Kelurahan Cipaku Kecamatan Bogor Selatan (melayani perumahan tidak
teratur). Penetapan indikator keberlanjutan dilakukan dengan metode expert
judgment, untuk penetapan status keberlanjutan menggunakan rapid appraisal
techniques for fisheries (RAPFISH) sedangkan untuk rekomendasi pengembangan
TPS 3R menggunakann metode analytical hierarchy process (AHP).
Simpulan penelitian ini adalah sebagai berikut: 1) Indikator untuk menilai
keberlanjutan TPS 3R berjumlah 33; 2) Status keberlanjutan TPS 3R Kencana adalah
cukup dan TPS 3R Cipaku adalah baik; 3) Rumusan prioritas pengembangan TPS 3R
Kencana secara berturut-turut adalah mengurangi pencemaran, meningkatkan
kualitas input, mengatasi konflik, kerjasama dengan pihak terkait dan meningkatkan
kemauan membayar masyarakat dan untuk TPS 3R Cipaku urutan prioritas adalah
meningkatkan kemandirian finansial, meningkatkan peran para pihak, pemilahan
sampah (termasuk B3), peningkatan kualitas input dan mengatasi konflik.