Show simple item record

dc.contributor.advisorRahaju, Sri
dc.contributor.authorPutri, Nurmalita Eka
dc.date.accessioned2019-01-15T10:03:24Z
dc.date.available2019-01-15T10:03:24Z
dc.date.issued2018
dc.identifier.urihttp://repository.ipb.ac.id/handle/123456789/95453
dc.description.abstractRuang Terbuka Hijau (RTH) menurut Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 4 Tahun 2012 adalah area memanjang/ jalur dan atau mengelompok, yang penggunaannya lebih bersifat terbuka, tempat tumbuh tanaman, baik yang tumbuh tanaman secara alamiah maupun yang sengaja ditanam. Luas RTH minimal 30% dari luas wilayahnya. Seiring dengan perkembangan zaman dan kemajuan perekonomian terjadi pertumbuhan penduduk yang menyebabkan perubahan potensi fungsi lahan vegetasi menjadi non vegetasi di Kota Magelang. Diperlukan pemetaan RTH di Kota Magelang untuk memantau terjadinya alih fungsi kawasan di Kota Magelang. Penelitian ini bertujuan untuk memetakan sebaran Ruang Terbuka Hijau menggunakan citra satelit resolusi tinggi SPOT-7 di Kota Magelang. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa Kota Magelang memiliki luas total RTH sebesar 38,57%, yang terdiri dari RTH Publik sebesar 18,01% dan RTH Privat sebesar 20,56%. RTH di Kota Magelang menyebar di tiga wilayah, Magelang Utara didominasi oleh pekarangan, Magelang Tengah didominasi oleh RTH jalur hijau jalan, dan di Magelang Selatan didominasi oleh RTH hutan kota.id
dc.publisherBogor Agriculture University (IPB)id
dc.subject.ddcForest Managementid
dc.subject.ddcGreen Open Spaceid
dc.subject.ddc2018id
dc.subject.ddcMagelang, Jawa Tengahid
dc.titlePemetaan Sebaran Ruang Terbuka Hijau Menggunakan Citra Satelit Resolusi Tinggi SPOT-7 di Kota Magelang.id
dc.subject.keywordKota Magelangid
dc.subject.keywordruang terbuka hijauid
dc.subject.keywordSPOT-7id


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record