Faktor-Faktor yang Memengaruhi Pembiayaan Murabahah, Mudharabah, dan Musyarakah pada Perbankan Syariah di Indonesia
View/ Open
Date
2018Author
Kurnia, Zahra Nabila
Achsani, Noer Azam
Dilla, Salsa
Metadata
Show full item recordAbstract
Sejak tahun 2010 hingga 2017, jenis pembiayaan terbesar pada perbankan
syariah Indonesia adalah pembiayaan murabahah. Namun, pembiayaan
murabahah yang cenderung digunakan untuk pembiayaan konsumtif belum
mencerminkan fungsi perbankan syariah untuk mendukung usaha berbasis sektor
riil. Maka perlu diketahui faktor yang dapat meningkatkan jenis pembiayaan
lainnya, seperti pembiayaan mudharabah dan musyarakah. Penelitian ini
bertujuan untuk menganalisis faktor-faktor yang memengaruhi pembiayaan
murabahah, mudharabah, dan musyarakah dengan menggunakan metode
Autoregressive Distributed Lag (ARDL). Periode yang digunakan pada penelitian
ini adalah Juli 2010 hingga Desember 2017. Hasil penelitian menunjukkan bahwa
pada jangka panjang maupun jangka pendek, tingkat suku bunga kredit konsumsi
dan modal kerja, tingkat imbalan pembiayaan, dan IPI tidak berpengaruh
signifikan terhadap pembiayaan murabahah, mudharabah, dan musyarakah.
Sementara variabel jumlah kantor cabang bank syariah, laba perbankan syariah,
dan inflasi menunjukkan pengaruh yang berbeda pada masing-masing jenis
pembiayaan.