dc.description.abstract | Kemiskinan dan kesenjangan pendapatan merupakan tantangan yang
dihadapi negara berkembang, terutama di Indonesia. Zakat merupakan salah satu
rukun Islam yang ketiga dan merupakan kewajiban bagi umat muslim yang
memiliki kelebihan harta serta telah memenuhi syarat-syarat yang ditentukan dalam
Islam. Potensi zakat tahun 2015 sebesar Rp 286 trilyun, akan tetapi dana yang
terhimpun sekitar Rp 3.75 trilyun dari potensinya. Hal tersebut menunjukan bahwa
belum optimalnya pengelolaan dana zakat. Penelitian ini bertujuan untuk menilai
dan mengevaluasi kinerja perzakatan mencakup kontribusi pemerintah, masyarakat,
kinerja lembaga zakat, dan dampak zakat terhadap kesejahteraan mustahik di
Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan. Penelitian ini dilakukan dengan
menggunakan metode survei melalui wawancara dengan menggunakan kuesioner.
Teknik pengambilan sampel dampak zakat yang digunakan adalah purposive
sampling. Alat analisis yang digunakan pada penelitian ini adalah Indeks Zakat
Nasional (IZN) dengan metode penghitungan yang dinamakan Multi-Stage
Weighted Index. Hasil penelitian menunjukan bahwa kinerja perzakatan Kabupaten
Kotabaru, Kalimantan Selatan baik dengan nilai indeks 0.66. | id |