dc.description.abstract | Dana transfer pusat atau Dana perimbangan adalah alokasi biaya dari
pemerintah pusat terhadap pemerintah daerah dalam rangka mendorong pemerataan
pembangunan. Dana yang diterima pemerintah daerah digunakan untuk
pengeluaran pemerintah daerah atau belanja daerah untuk kegiatan operasional
pemerintah dan kegiatan pelayanan publik untuk pembangunan daerah. Jawa
Tengah sebagai wilayah penerima dana penerima yang tinggi mempunyai tanggung
jawab menggunakan dana tersebut secara bijak dengan prinsip belanja berkualitas.
Tujuan penelitian ini adalah mengevaluasi kinerja kualitas belanja daerah dari
aspek prioritas, alokasi belanja, ketepatan waktu, transparansi dan akuntabilitas,
serta efektivitas belanja yang berhubungan dengan kinerja pembangunan. Data
yang digunakan yaitu data sekunder periode 2012-2015 untuk 35 kabupaten/kota di
Jawa Tengah. Metode penelitian yang digunakan adalah Partial Least Square
Structural Equation Model (PLS-SEM). Hasil model PLS-SEM menunjukkan
terdapat 23 indikator yang berpengaruh terhadap kualitas belanja di Jawa Tengah.
Kinerja kualitas belanja tahun 2012-2015 menunjukkan bahwa terjadi peningkatan
kinerja di 48.6% wilayah, kinerja yang stagnant pada 37.1% wilayah serta 14.3%
wilayah yang kinerja kualitas belanjanya mengalami penurunan. | id |