dc.description.abstract | Sungai Cirarab adalah salah satu sungai tercemar di Provinsi Banten yang
diakibatkan aktivitas industri. Pada bagian hilir, masyarakat memanfaatkan air
sungai untuk kebutuhan sehari-hari namun setelah terjadi pencemaran sebagian
masyarakat beralih ke sumber lain untuk mendapatkan air bersih. Masyarakat
harus mengeluarkan uang lebih untuk mendapatkan air bersih sehingga
pencemaran Sungai Cirarab menimbulkan kerugian ekonomi. Tujuan dari
penelitian adalah (1) Menganalisis persepsi masyarakat Desa Karang Serang
mengenai pencemaran Sungai Cirarab dengan analisis deskriptif, (2)
Mengestimasi nilai kerugian ekonomi yang ditanggung masyarakat Desa Karang
Serang akibat pencemaran Sungai Cirarab menggunakan metode replacement cost
dan cost of illness, (3) Mengestimasi nilai kompensasi masyarakat Desa Karang
Serang menggunakan metode CVM (Contingent Valuation Method) dengan
pendekatan Willingness To Accept (WTA), serta (4) Merumuskan alternatif
kebijakan pengelolaan Sungai Cirarab menggunakan metode Analytical
Hierarchy Process (AHP). Penelitian dilakukan dengan metode survei dan metode
pengambilan contoh adalah purposive sampling. Hasil penelitian menunjukkan
responden Desa Karang Serang menyatakan Sungai Cirarab sudah tercemar dan
menimbulkan kerugian bagi masyarakat. Kerugian masyarakat akibat kehilangan
jasa air rata-rata sebesar Rp1.975.909/KK/tahun, dan kerugian kesehatan rata-rata
sebesar Rp28.639/KK/tahun. Total kerugian masyarakat rata-rata sebesar Rp
2.004.548/KK/tahun. Nilai rata-rata WTA yang diinginkan responden adalah Rp
2.841.176,47/KK/tahun. Bentuk kompensasi yang diharapkan berupa penyediaan
sumur bor, alat penyaring air dan kompensasi berupa dana. Hasil analisis
alternatif kebijakan pengelolaan Sungai Cirarab yang diperoleh yaitu pengawasan
dan pemantauan kualitas air, pembuatan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL),
sosialisasi pengelolaan limbah kepada industri pencemar, konservasi hulu,
sosialisasi pemanfaatan air sungai kepada masyarakat, dan kompensasi bagi
masyarakat. | id |