dc.description.abstract | Pembangunan Kota Surabaya sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka
Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2010-2015 dan 2016-2021 mengutamakan
pembangunan berwawasan lingkungan dan berbasis pada ekologi. Sejalan dengan
hal tersebut, pemerintah menargetkan Surabaya untuk memiliki luasan Ruang
Terbuka Hijau hingga 35%. Perluasan RTH diantaranya diwujudkan dengan
melakukan perbaikan serta pembangunan taman-taman tematik, perluasan jalur
hijau, dan perbaikan drainase. Investasi lingkungan yang dilakukan Pemerintah
Surabaya berdampak pada keadaan lingkungan Kota Surabaya yang menjadi lebih
baik sehingga memberi manfaat bagi masyarakat. Tujuan penelitian ini adalah
untuk: (1) Mengetahui persepsi masyarakat terkait pengaruh dari adanya investasi
lingkungan dan mengurutkan prioritas investasi lingkungan yang diinginkan
masyarakat di Kota Surabaya; (2) Menganalisis faktor-faktor yang mempengaruhi
kesediaan masyarakat untuk membayar retribusi lebih besar dari tarif yang
ditetapkan sebelumnya; dan (3) Mengestimasi nilai Willingness to Pay (WTP)
masyarakat terhadap tarif retribusi. Metode analisis yang digunakan meliputi
analisis deskriptif kualitatif dan kuantitatif yang dihitung dengan skala likert;
analisis regresi logistik; dan analisis contingent valuation method. Hasil penelitian
menunjukkan bahwa masyarakat Surabaya merasakan bahwa lingkungan Kota
Surabaya menjadi lebih baik setelah dilakukannya investasi lingkungan;
masyarakat menginginkan pemerintah untuk memprioritaskan peningkatan
kelancaran lalu lintas sebagai fokus utama untuk diperbaiki dalam pelaksanaan
investasi lingkungan selanjutnya; faktor-faktor yang mempengaruhi kesediaan
masyarakat untuk membayar tarif retribusi lebih besar dari yang telah ditetapkan
sebelumnya adalah faktor usia, jumlah tanggungan, dan pendapatan; dan WTP
masyarakat untuk membayar retribusi parkir bernilai Rp 3.288 per kendaraan,
WTP Pedagang Kaki Lima (PKL) yang tidak resmi untuk membayar retribusi
tempat bernilai Rp 10.000 per hari, WTP pedagang di Sentra PKL untuk
membayar retribusi tempat bernilai Rp 26.857 per m2 per bulan. Hasil perhitungan
WTP menunjukan bahwa kesediaan masyarakat untuk membayar tarif retribusi
meningkat dari nilai awal yang ditetapkan pemerintah. Hasil penelitian ini dapat
menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah untuk terus mempertahankan kebijakan
pembangunan dengan memperhatikan keberlanjutan lingkungan, sosial, dan
ekonomi. | id |