dc.description.abstract | Keluarga merupakan institusi yang penting di dalam masyarakat dan
tempat bagi anggotanya untuk menyegarkan kembali tubuh dan pikiran mereka
dari kelelahan dan masalah sehari-hari, tetapi, jika sebuah keluarga penuh dengan
ketidakcocokan dan pertengkaran, maka akan mengakibatkan kerusakan pada
lingkup sosial yang lebih luas lagi. Dalam mengatasi permasalahan pernikahan,
selain memperhatikan aspek interpersonal, dibutuhkan strategi yang
memanfaatkan berbagai bentuk dukungan dari struktur sosial. Beberapa penelitian
menyebutkan bahwa lama menikah menjadi salah satu variabel paling signifikan
yang berkaitan dengan kualitas pernikahan. Lama menikah juga sering
diistilahkan sebagai usia pernikahan dan dalam beberapa literatur menunjukkan
bahwa kualitas pernikahan lebih tinggi pada pasangan yang sudah lama menikah.
Lama menikah dibagi menjadi dua kategori, yaitu lama menikah dengan kisaran
0-5 tahun atau disebut usia pernikahan awal dan lama menikah dengan kisaran 6-
15 tahun atau disebut usia pernikahan menegah.
Selain itu, keterikatan unit keluarga yang dibangun melalui pernikahan
dengan jaringan sosial yang lebih luas, seperti keluarga besar, teman, tetangga,
dan lain sebagainya menyediakan pedoman yang dapat digunakan untuk
memperbaiki hubungan pernikahan jika bermasalah. Interaksi suami istri
bertujuan untuk membantu pasangan suami-istri agar saling memahami dan saling
menghargai perbedaan, dapat menyelesaikan permasalahan yang ada secara sehat,
dan dapat meningkatkan hubungan dan komunikasi yang positif bagi suami-istri.
Istilah kualitas pernikahan umumnya digunakan untuk menggambarkan persepsi
subjektif individu terhadap kepuasan dan kebahagiaan pernikahannya, termasuk di
dalamnya indikator kualitas pernikahan seperti komitmen, kelekatan, dan
kepercayaan. Pentingnya kualitas pernikahan membuat para ahli kemudian
mengkaji determinan yang menentukan kualitas pernikahan.
Tujuan umum dari penelitian ini adalah menganalisis pengaruh modal
sosial dan interaksi suami istri terhadap kualitas pernikahan. Sedangkan tujuan
khusus dari penelitian ini adalah untuk (1) membedakan modal sosial keluarga,
interaksi suami istri dan kualitas pernikahan pada usia pernikahan awal dengan
usia pernikahan menengah, (2) menganalisis hubungan antara karakteristik
keluarga, karakteristik lingkungan, modal sosial, interaksi suami istri dan kualitas
pernikahan, (3) menganalisis pengaruh modal sosial dan interaksi suami istri
terhadap kualitas pernikahan.
Penelitian ini menggunakan desain cross sectional study yang dilakukan di
Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor. Pemilihan lokasi didasarkan pada
pertimbangan bahwa Kecamatan Tanah Sareal memiliki angka perceraian
tertinggi di Kota Bogor. Selanjutnya, dipilih kelurahan secara purposive dengan
kritera jumlah kasus perceraian terbanyak dan dipilih kelurahan Kedung Badak
dan Kebon Pedes. Pemilihan contoh dilakukan secara purposive, yaitu keluarga
utuh yang terdiri dari suami dan istri dengan usia pernikahan awal dan menengah,
dengan total keseluruhan responden adalah 120 orang. Penelitian dilakukan pada
bulan April - Mei 2016. Data yang telah dikumpulkan kemudian diolah melalui
proses editing, coding, scoring, entry, cleaning, dan analisis data. Pengolahan dan
analisis data dilakukan dengan menggunakan program Microsoft Excel, dan
Statistical Package for Social Science (SPSS). Data primer dianalisis secara deskriptif
mencakup karakteristik keluarga, nilai keluarga, modal sosial, interaksi suami istri
dan kualitas pernikahan.
Rata-rata usia suami pada kelompok pernikahan awal adalah 32.53 tahun
sedangkan usia suami pada kelompok pernikahan menengah adalah 38.35 tahun.
Rata-rata usia istri pada kelompok pernikahan awal adalah 29.51 tahun sedangkan
usia istri pada kelompok pernikahan menengah adalah 35.22 tahun. Sebagian
besar suami adalah lulusan SMA dan bekerja di bidang swasta. Sebagian besar
istri adalah lulusan SMA dan memilih untuk menjadi ibu rumah tangga. Besar
keluarga pada penelitian ini berada pada kelompok keluarga kecil dengan kisaran
jumlah anggota keluarga 2 sampai 4 orang. Rata-rata pendapatan perkapita
keluarga adalah Rp 1 437 847.22. Tidak ada keluarga dengan pendapatan per
kapita yang lebih rendah dari batas garis kemiskinan yang ditetapkan oleh
pemerintah Kota Bogor, yaitu sebesar Rp 392 405 per kapita per bulan.
Modal sosial pada keluarga dengan usia pernikahan awal berada pada
kategori sedang, dan pada keluarga dengan usia pernikahan menengah berada
pada kategori tinggi. Hasil uji beda menunjukkan hanya pada dimensi kemitraan
gender keluarga dengan usia pernikahan menengah lebih tinggi daripada keluarga
dengan usia pernikahan menengah. Pada variabel interaksi suami istri, setengah
dari keluarga dengan usia pernikahan awal berada pada kategori sedang dan lebih
dari setengah keluarga dengan usia pernikahan menengah berada pada kategori
tinggi. Tidak terdapat perbedaan yang signifikan pada semua dimensi interaksi
suami istri. Pada variabel kualitas pernikahan, setengah dari keluarga dengan usia
pernikahan awal berada pada kategori sedang, sedangkan lebih dari setengah
keluarga dengan usia pernikahan menengah berada pada kategori tinggi. Tidak
terdapat perbedaan yang signifikan pada semua dimensi kualitas pernikahan.
Hasil dari uji korelasi menunjukkan bahwa nilai keluarga berhubungan
signifikan dengan modal sosial dan kualitas pernikahan. Selain itu, variabel modal
sosial berhubungan signifikan dengan interaksi suami istri dan kualitas
pernikahan. Variabel interaksi suami istri juga berpengaruh signifikan dengan
kualitas pernikahan. Faktor yang berpengaruh signifikan secara positif terhadap
kualitas pernikahan adalah modal sosial dan interaksi pernikahan, sedangkan
pekerjaan istri berpengaruh signifikan secara negatif terhadap kualitas pernikahan.
Dapat disimpulkan bahwa semakin tinggi modal sosial dan interaksi suami istri
pada istri tidak bekerja, maka akan meningkatkan kualitas pernikahan. | id |