Show simple item record

dc.contributor.advisorJuanda, Bambang
dc.contributor.advisorBakhtiar, Toni
dc.contributor.authorKurniawan, Benny Robby
dc.date.accessioned2018-06-26T04:01:31Z
dc.date.available2018-06-26T04:01:31Z
dc.date.issued2018
dc.identifier.urihttp://repository.ipb.ac.id/handle/123456789/92304
dc.description.abstractKebijakan pengampunan pajak adalah kebijakan yang diberikan pemerintah kepada wajib pajak dengan cara penghapusan pajak yang seharusnya terutang, tidak dikenai sanksi administrasi dan pidana di bidang perpajakan dengan cara mengungkap harta yang sebelumnya belum dilaporkan dan membayar uang tebusan. Penelitian dilakukan karena adanya ketidakpastian keberhasilan ketika kebijakan pengampunan pajak diterapkan di suatu negara. Oleh karena itu, pentingnya keberhasilan dari kebijakan ini, diperlukan penelitian untuk menganalisis faktor-faktor apa saja yang memengaruhi keberhasilan kebijakan pengampunan pajak yang dapat dinilai dari tingkat kepatuhan pajak. Kepatuhan pajak dalam kebijakan pengampunan pajak dapat dicerminkan oleh persentase wajib pajak yang ikut pengampunan pajak, persentase unit harta yang dilaporkan dari yang seharusnya dilaporkan, dan persentase nilai harta yang dilaporkan dari yang seharusnya dilaporkan. Beberapa penelitian menyatakan bahwa ada beberapa faktor penting yang dapat memengaruhi keberhasilan kebijakan pengampunan pajak seperti ekspektasi masyarakat akan adanya kebijakan pengampunan pajak di kemudian hari, penerapan denda, dan adanya pemeriksaan yang ketat setelah masa pengampunan pajak berakhir. Selain ketiga faktor itu, periode tarif pengampunan pajak yang tepat dapat menambah pendapatan pajak. Untuk itu, tujuan penelitian ini adalah menganalisis bagaimana pengaruh dari ekspektasi, periode tarif, denda, dan pemeriksaan terhadap keikutsertaan wajib pajak, serta unit dan nilai harta yang dilaporkan wajib pajak pada kebijakan pengampunan pajak. Penelitian ini menggunakan data primer dengan membangkitkan data melalui simulasi percobaan ekonomi. Data primer yang dikumpulkan merupakan respons dari pelaku percobaan tentang kepatuhannya dalam kebijakan pengampunan pajak setelah dikenai perlakuan yang diterapkan. Ada empat faktor yang akan dilihat pengaruhnya terhadap kepatuhan yaitu ekspektasi, periode tarif, denda, dan pemeriksaan. Empat faktor yang digunakan masing-masing memiliki dua taraf. Setiap perlakukan yang dicobakan dilakukan pengulangan sebanyak tiga kali. Penelitian ini menggunakan 96 mahasiswa Institut Pertanian Bogor yang digunakan teknik convenience sampling dalam penarikan sampelnya. Metode yang digunakan untuk melihat pengaruh dari faktor yang diterapkan terhadap kepatuhan menggunakan Analysis of Variance (ANOVA) dan uji perbandingan nilai tengah dua populasi. Berdasarkan hasil percobaan, kebijakan pengampunan pajak dengan diterapkan denda dan pemeriksaan yang ketat setelah masa pengampunan pajak berakhir akan meningkatkan kepatuhan pajak. Ketika kebijakan pengampunan pajak memiliki peluang untuk terjadi kembali di kemudian hari, akan membuat wajib pajak menjadi tidak patuh pada kebijakan pengampunan pajak yang diterapkan sekarang. Wajib pajak cenderung menyimpan hartanya untuk diikutkan pada kebijakan pengampunan pajak selanjutnya yang akan membuat kebijakan yang diterapkan saat ini tidak memperoleh hasil yang maksimal. Selain itu, wajib iii pajak menyukai tarif pengampunan yang rendah dalam mengikuti atau melaporkan unit dan nilai hartanya pada kebijakan pengampunan pajak. Ketika menerapkan kebijakan pengampunan pajak, pemerintah harus lebih memperhatikan desain mulai dari sistem tarif tebusan, pemeriksaan pajak, denda, dan ekspektasi masyarakat tentang adanya pengampunan pajak di kemudian hari. Kebijakan pengampunan pajak disarankan diterapkan hanya sekali saja dengan diikuti upaya dari pemerintah dengan pemeriksaan yang ketat dan sanksi denda setelah masa pengampunan berakhir. Desain kebijakan yang tepat diikuti dengan sosialisasi secara menyeluruh dapat menyukseskan kebijakan pengampunan pajak. Selain itu, penetapan tarif pengampunan pajak yang rendah dapat menambah kepatuhan wajib pajak pada kebijakan pengampunan pajak.id
dc.language.isoidid
dc.publisherBogor Agricultural University (IPB)id
dc.subject.ddcEconomicsid
dc.subject.ddcTaxesid
dc.subject.ddc2017id
dc.subject.ddcBogor-JABARid
dc.titlePengaruh Ekspektasi, Periode Tarif, Denda, dan Pemeriksaan terhadap Kepatuhan Wajib Pajak pada Kebijakan Pengampunan Pajakid
dc.typeThesisid
dc.subject.keywordekonomi eksperimentalid
dc.subject.keywordkepatuhan pajakid
dc.subject.keywordpengampunan pajakid


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record