dc.description.abstract | Wisata kuliner halal merupakan program percepatan pembangunan yang
dikembangkan di Indonesia. Sektor industri halal yang paling pesat
perkembangannya di Indonesia berasal dari sektor kuliner. Permintaan akomodasi
makanan dan minuman di sektor wisata kuliner halal menunjukkan pertumbuhan
yang signifikan. Pertumbuhan di sektor wisata kuliner ternyata tidak sejalan
dengan standarisasi produk yang dimiliki. Standarisasi halal merupakan standar
yang pertumbuhannya paling lambat. Kesadaran pelaku usaha kuliner untuk
melakukan sertifikasi halal masih rendah, selain itu tahapan dan birokrasi yang
harus ditempuh untuk memperoleh sertifikasi halal terkesan lama dan mahal.
Sertifikasi halal erat kaitannya dengan proses komunikasi, hal ini disebabkan
karena proses penyampaian informasi yang tidak seimbang antar stakeholder
mengenai sertifikasi halal. Penelitian bertujuan untuk mengidentifikasi
karakteristik pelaku usaha, menganalisis hubungan karakteristik dan dukungan
kelembagaan terhadap proses komunikasi, dan menganalisis faktor-faktor yang
mempengaruhi proses komunikasi terhadap pelaku usaha wisata kuliner dalam
pengajuan sertifikasi halal.
Penelitian didesain menggunakan penelitian survei eksplanatif (analitik)
dengan menggunakan metode campuran, yaitu kuantitatif dan kualitatif. Lokasi
penelitian dipilih secara sengaja di dua kecamatan Banda Aceh yaitu kecamatan
Ulee Kareng dan Baiturahman sejak bulan Mei-Juli 2017. Data yang digunakan
merupakan data primer yang diperoleh dari kuesioner dengan sampel sebanyak 77
orang. Data dianalisis menggunakan metode PLS-SEM. Selanjutnya untuk
mendukung data kuantitatif, dilakukan analisis data secara kualitatif melalui
wawancara mendalam dan focus group discussion (FGD).
Hasil penelitian menunjukkan kesadaran pelaku usaha kuliner untuk
bersedia melakukan sertifikasi halal di Kota Banda Aceh masih rendah.
Karakteristik pelaku usaha kuliner di kota Banda Aceh merupakan pelaku usaha
muda yang sedang merintis bisnis (startup) berkualifikasi pendidikan tinggi, hasil
analisis PLS-SEM menunjukkan bahwa proses sertifikasi halal masih menjadi
agenda pemerintah, hal ini terlihat dari faktor dukungan kelembagaan hisbah
(Pemerintah, BPOM, MPU) dengan t-hitung sebesar 11.986 berpengaruh nyata
terhadap seluruh proses komunikasi, tetapi faktor karakteristik individu memiliki
t-hitung 0.648 tidak memiliki pengaruh terhadap proses komunikasi. Hal ini
menunjukkan bahwa proses komunikasi oleh lembaga hisbah masih dominan.
Proses komunikasi dengan t-hitung sebesar 17.537 memiliki pengaruh terhadap
perilaku tentang sertifikasi halal, artinya para pelaku usaha bersedia untuk
menerapkan sertifikasi halal pada kegiatan bisnisnya. | id |