Show simple item record

dc.contributor.advisorBarus, Baba
dc.contributor.advisorRIlus, A Kinseng
dc.contributor.authorNdoen, Jeremias
dc.date.accessioned2018-04-18T06:54:53Z
dc.date.available2018-04-18T06:54:53Z
dc.date.issued2017
dc.identifier.urihttp://repository.ipb.ac.id/handle/123456789/91434
dc.description.abstractMemahami perkembangan pemanfaatan lahan menjadi satu kesatuan tak terpisahkan dengan aktivitas yang mengisi lahan serta nilai yang mempengarhui aktivitas tersebut. Penelitian ini bertujuan untuk: (1) mengkaji nilai-nilai lokal yang berkaitan dengan pemanfaatan lahan, (2) mengkaji keberlanjutan tata nilai dan dampaknya bagi pemanfaatan lahan berkelanjutan, (3) menganalisis daya dukung fisik lingkungan dan (4) mengevaluasi rencana pola pemanfaatan ruang RTRW Kabupaten Lembata. Tujuan satu (1) dikaji dengan metode kualitatif deskriptif melalui observasi, wawancara mendalam dan FGD. Tujuan dua (2) dikaji secara deskriptif kualitatif dengan bantuan kuesioner. Tujuan tiga (3) menggunakan metode tumpang susun dengan GIS yang menganalisis daya dukung lahan dan evaluasi penggunaan lahan. Pada tahap tiga (3) juga dilakukan analisis kemampuan lahan untuk ketersediaan pangan menggunakan metode konversi produksi beras dan kemampuan lahan untuk ketersediaan air menggunakan metode neraca air. Tujuan empat (4) diawali dengan mensintesakan tata nilai lokal dengan daya dukung lingkungan kemudian ditumpangsusunkan dengan peta rencana pola pemanfaatan ruang pada kawasan perkotaan Lewoleba. Hasil penelitian menunjukkan bahwa orang Lewoleba berhati-hati dalam memanfaatkan lahan, ada penghormatan terhadap leluhur yang membebaskan tanah dan memberikan keberkahan, konsep nilai ini nyata dalam ungkapan “Lewoleba Tanah Panas”. Pemanfaatan lahan untuk permukiman dipengaruhi konsep nilai “permukiman yang luhur”, permukiman tidak saja sebagai tempat tinggal tetapi juga rumah doa dan beranda budaya. Dalam pertanian nilai lokal yang mempengaruhi adalah “bertani selaras alam dan leluhur”, pertanian bersifat selaras dengan alam, tidak esploitatif, dan melalui restu leluhur. Lahan yang dilindungi umumnya adalah kawasan hutan, disebut Nuba atau Duang, yang dipercayai sebagai tempat kediaman leluhur yang menjadi “penjaga kota”. Status keberlanjutan: dari total 545,57 ha luas permukiman 6,7 % nilai lokal permukiman terancam, dari 1.359,75 ha luas lahan pertanian 28,35 % nilai lokal pertanian terancam dan dari 340,61 ha luas lahan hutan 93,52 % nilai lokal penjaga kota terancam. Daya dukung lahan perkotaan Lewoleba 91,63 % dapat dikembangkan untuk kegiatan perkotaan, 1.658,60 ha diantaranya sesuai untuk pertanian. Evaluasi penggunaan lahan aktual 2017, 84,7 % atau 3.130,61 ha sesuai dengan kelas kemampuan lahan. Kemampuan lahan untuk produksi pangan defisit sebesar 9.216,98 ha, neraca air juga defisit -461,91 mm/tahun antara curah hujan dengan evapotranspirasi. Sintesa daya dukung lahan dan nilai lokal menunjukkan 318,55 ha hutan yang perlu diperkuat nilai lokal dan peraturan daerah, 36,37 ha hunian yang perlu dikendalikan agar tidak menurunkan daya dukung lingkungan maupun budaya. Hasil evaluasi RTRW terhadap daya dukung lahan berkelanjutan berbasis tata nilai lokal menunjukan 52,92 % atau 1.877,21 ha arahan RTRW tidak sesuai daya dukung.id
dc.language.isoidid
dc.publisherBogor Agricultural University (IPB)id
dc.subject.ddcEnvironmental scienceid
dc.subject.ddcSustainable developmentid
dc.subject.ddc2015id
dc.subject.ddcLembata-NTTid
dc.titlePemanfaatan Lahan Berkelanjutan Berbasis Tata Nilai Lokal. Studi Kasus Kawasan Perkotaan Lewoleba – Lembata – NTT.id
dc.typeThesisid
dc.subject.keyworddaya dukung sosial budayaid
dc.subject.keywordkemampuan lahanid
dc.subject.keywordlamaholotid
dc.subject.keywordlembataid


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record