Model Pengembangan Ruang Terbuka Hijau Berbasis Pertanian Perkotaan di DKI Jakarta.
View/ Open
Date
2017Author
Lufilah, Siti Novianti
Makalew, Afra Donatha Nimia
Sulistyantara, Bambang
Metadata
Show full item recordAbstract
Seiring peningkatan laju pertumbuhan penduduk global, diperkirakan pada
masa yang akan datang, dominasi penduduk akan terkonsentrasi di kawasan
perkotaan. Salah satu dampak yang sulit dihindari adalah terjadinya konversi
lahan pertanian, hutan, dan ruang terbuka lainnya menjadi lahan terbangun untuk
mencukupi kebutuhan penduduk perkotaan. Penurunan ruang terbuka hijau
(RTH), baik secara kuantitatif, maupun kualitatif menyebabkan penurunan
kualitas lingkungan perkotaan, seperti ruang resapan air berkurang, lingkungan
menjadi gersang dan panas, serta menurunnya jumlah keanekaragaman hayati.
Untuk mencegah terjadinya kerusakan lingkungan lebih lanjut yang diakibatkan
oleh pertumbuhan pembangunan fisik diperlukan adanya perlindungan
lingkungan, dimana setiap pembangunan yang sedang berlangsung harus dapat
mengedepankan keterbatasan dan kelebihan yang dimiliki oleh lingkungan itu
sendiri.
Meskipun perekonomian DKI Jakarta lebih ditopang oleh sektor industri
dan jasa, bukan berarti aktivitas bertani tidak memiliki peran bagi perekonomian
di DKI Jakarta. Sektor pertanian di DKI Jakarta mulai berkembang menyusul
krisis ekonomi yang menerpa Indonesia pada tahun 1997. Selain menjadi solusi
masalah ekonomi dan ketahanan pangan, pertanian perkotaan juga memiliki peran
untuk memperluas RTH kota sekaligus memperindah wajah ibu kota. Salah satu
bentuk RTH yang dapat dikembangkan adalah dengan konsep pertanian perkotaan
atau ―urban farming‖, yaitu kegiatan pertanian yang dilakukan di lingkungan kota
sebagai salah satu bentuk RTH produktif yang bernilai ekonomis dan ekologis.
Kegiatan bertani di perkotaan dapat menjadi lapangan kerja alternatif bagi
masyarakat urban yang tengah kesulitan mencari pekerjaan.
Memperhatikan kondisi RTH dan pertanian perkotaan di DKI Jakarta maka
penelitian ini bertujuan, pertama, menganalisis kondisi RTH di DKI Jakarta saat
ini. Kedua, menganalisi alokasi RTH potensial untuk pengembangan pertanian
perkotaan di DKI Jakarta. Ketiga, menyusun rekomendasi model pengembangan
RTH berbasis pertanian perkotaan yang sesuai dengan kondisi wilayah DKI
Jakarta. Penelitian dilakukan di lima wilayah Kota Administratif DKI Jakarta
yaitu Jakarta Utara, Jakarta Pusat, Jakarta Barat, Jakarta Selatan dan Jakarta
Timur. Penelitian ini menggunakan interpretasi citra satelit Landsat 8 path/row:
122/064 akusisi 13 September 2014. Jenis data yang digunakan pada penelitian ini
adalah data primer dan data sekunder. Data primer dikumpulkan melalui metode
survei lapang dan wawancara kepada pakar di dinas-dinas terkait dengan teknik
in-depth interview menggunakan kuesioner tidak terstruktur. Data sekunder
diperoleh dengan cara menelusuri hasil penelitian, publikasi ilmiah, dan dokumen
ilmiah dari berbagai sumber dan instansi terkait seperti Dinas Kelautan, Pertanian
dan Ketahanan Pangan Provinsi (DKPKP) Provinsi DKI Jakarta, Dinas
Pertamanan dan Pemakaman Provinsi DKI Jakarta, dan Badan Perencanaan
Pembangunan Daerah (BAPPEDA) Provinsi DKI Jakarta, dan beberapa Suku
Dinas terkait.
Dalam penelitian ini, model yang dihasilkan adalah model pengembangan
RTH berbasis pertanian perkotaan dalam bentuk deksriptif kualitatif yang
diilustrasikan dalam bentuk visual deskriptif. Tahapan penelitian yang dilakukan
yaitu, (1) menganalisis kondisi RTH di DKI Jakarta untuk mengetahui kondisi
hijauan, sebaran, dan penutupan lahan di DKI Jakarta melalui teknik analisis
spasial menggunakan metode NDVI dan klasifikasi penutupan lahan (klasifikasi
terbimbing/supervised classification), (2) menganalisis alokasi RTH potensial
sebagai daerah pengembangan pertanian perkotaan dengan analisis terhadap peta
sebaran RTH, pola aliran sungai, indeks kemiskinan, dan pola konsumsi
penduduk DKI Jakarta, dan (3) menyusun rekomendasi model pengembangan
RTH berbasis pertanian perkotaan di DKI Jakarta.
Hasil analisis menunjukkan luas potensi RTH eksisting untuk pertanian
perkotaan sebesar 6.493,55 ha tersebar di lima wilayah Kota Administratif. Di
Jakarta Barat, lokasi RTH potensial terluas berada di Kecamatan Kembangan
seluas 502,21 ha. Di Jakarta Pusat, lokasi RTH potensial terluas berada di
Kecamatan Tanah Abang seluas 168,17 ha. Di Jakarta Selatan, lokasi RTH
potensial terluas berada di Kecamatan Cilandak seluas 224,75 ha. Di Jakarta
Timur, lokasi RTH potensial terluas berada di Kecamatan Cakung seluas 433,84
ha. Di Jakarta Utara, lokasi RTH potensial terluas berada di Kecamatan
Penjaringan seluas 660,97 ha.
Konsep dasar pengembangan RTH berbasis pertanian perkotaan diarahkan
untuk peningkatan ketahanan pangan masyarakat kota dengan berfokus pada
area/RTH binaan untuk pengembangan pertanian perkotaan. Di samping itu,
pengembangan juga diarahkan untuk meningkatkan kuantitas RTH DKI Jakarta
dengan mengembalikan fungsi RTH, khususnya di wilayah sempadan sungai,
sebagai area hijau perkotaan. Dalam pengembangannya, RTH pertanian perkotaan
lebih ditujukan untuk: (1) kegiatan pertanian perkotaan dengan sistem subsisten
(subsistence farming), dan (2) kegiatan pertanian perusahaan (commercial
farming).
Collections
- MT - Agriculture [3677]