Faktor-Faktor yang Memengaruhi Petani Membayar Zakat Pertanian di Kabupaten Kebumen
View/ Open
Date
2017Author
Pertiwi, Ayu
Hafidhuddin, Didin
Ali, Khalifah Muhamad
Metadata
Show full item recordAbstract
Zakat merupakan salah satu pilar pembentuk agama. Zakat dibedakan
menjadi zakat Nafs (fitrah) dan zakat Maal (harta). Hasil pertanian merupakan
maal yang wajib dikeluarkan zakatnya yang biasa disebut dengan zakat pertanian.
Kabupaten Kebumen merupakan salah satu daerah yang memiliki lahan pertanian
yang luas dengan total produksi yang cukup besar. Mayoritas masyarakat daerah
tersebut merupakan petani yang beragama Islam. Sebagai muslim yang taat,
petani di Kabupaten Kebumen memiliki kewajiban untuk membayar zakat atas
hasil pertanian mereka. Penelitian ini bertujuan untuk mengestimasi besaran
potensi zakat pertanian dan menganalisis faktor-faktor yang memengaruhi petani
membayar zakat pertanian di Kabupaten Kebumen. Metode yang digunakan
adalah Regresi Logistik. Hasil penelitian menunjukkan bahwa estimasi potensi
zakat pertanian yang dibayarkan petani adalah sebesar Rp 191 051 720 000 untuk
kadar zakat 10% dan Rp 95 525 851 000 untuk kadar zakat 5%. Variabel yang
signifikan memengaruhi petani membayar zakat pertanian adalah keimanan,
alturisme, tingkat pendidikan dan dummy pengajian.