Strategi pengelolaan perikanan Udang di kabupaten Cilacap Provinsi Jawa Tengah
View/ Open
Date
2017Author
Pangesti, Triono Probo
Wiyono, Eko Sri
Nurani, Tri Wiji
Wiryawan, Budy
Baskoro, Mulyono Sumitro
Metadata
Show full item recordAbstract
Cilacap adalah salah satu sentra perikanan di Indonesia. Perikanan
tangkap di Cilacap telah berkembang pesat dengan berbagai komoditas utama
dan salah satunya adalah udang. Hasil tangkapan udang, terutama adalah jenis
udang penaeid dan udang krosok. Alat tangkap yang digunakan adalah jaring tiga
lapis atau trammel net.
Nelayan dan para pelaku usaha perikanan udang di Cilacap sangat
mengharapkan usaha perikanan udang tetap berlangsung dan menguntungkan.
Pada saat ini, kondisi pengelolaan perikanan udang dirasakan belum optimal dan
terkesan berjalan apa adanya. Jika kondisi tersebut dibiarkan, dikhawatirkan akan
merugikan nelayan dan para pelaku usaha. Untuk itu dibutuhkan upaya positif
yang serius dari seluruh pihak terkait dengan pengelolaan perikanan udang.
Seluruh pemangku kepentingan (stakeholders) yang terkait dengan pengelolaan
perikanan udang diharapkan memberikan kontribusi positif terhadap
keberlangsungan usaha perikanan ini.
Permasalahan pokok perikanan udang di Cilacap adalah tidak optimalnya
pengelolaan perikanan udang, diduga disebabkan karena kondisi stok udang yang
makin menurun, ketidakpastian area wilayah penangkapan udang dan
ketidakpastian musim penangkapan udang. Maka perlu diformulasikan suatu
strategi pengelolaan yang tepat agar terwujud keberlangsungan perikanan udang.
Penelitian ini bertujuan untuk menyusun strategi pengelolaan perikanan udang.
Secara rinci penelitian ini bertujuan untuk menyusun analisis status stok sumber
daya udang, penentuan daerah penangkapan udang, penentuan musim udang dan
musim penangkapan udang, serta perumusan strategi pengelolaan perikanan
udang.
Produksi udang pada periode waktu 2003-2013 rata-rata adalah 1.224 ton
per tahun. Produksi terendah terjadi pada tahun 2010 yaitu sebesar 415 ton dan
produksi tertinggi terjadi pada tahun 2012 yaitu sebesar 2.573 ton. Nilai hasil
tangkapan udang maksimum lestari (hmsy) sebesar 1.227 ton per tahun dan nilai
upaya penangkapan udang maksimum lestari (Emsy) sebesar 19.011 trip per tahun.
Nilai hasil tangkapan udang maksimum ekonomi lestari (hmey) sebesar 1.222 ton
per tahun dan nilai upaya penangkapan udang maksimum ekonomi lestari (Emey)
sebesar 17.847 trip per tahun.
Pemanfaatan stok udang pada tahun 2003-2011 masih berada di bawah
kondisi tingkat kelestarian sumber daya, sedangkan pada tahun 2012-2013 telah
melampaui tingkat kelestarian sumber daya. Hasil tangkapan udang tahun 2011
masih di bawah kondisi tingkat kelestarian sumber daya, namun telah melampaui
jumlah tangkapan yang diperbolehkan (JTB). Mengacu pada jumlah tangkapan
yang diperbolehkan (JTB) atau Total Allowable Catch (TAC) adalah 80% dari
MSY maka nilainya adalah sebesar 982 ton per tahun. Hasil tangkapan rata-rata
pada tahun 2012-2013 telah jauh melampaui produksi lestari. Hal ini
menunjukkan bahwa kondisi penangkapan udang berpotensi tidak berkelanjutan
jika kondisi seperti dua tahun terakhir dibiarkan terus terjadi.
vii
Status stok sumber daya udang terkini sudah mengalami overfishing
(biological dan economical overfishing). Jika mengacu kepada perhitungan
MSY, hasil produksi sebesar 1.227.020 kg diperoleh dari effort sebesar 19.011
trip dan mengacu perhitungan MEY, hasil produksi sebesar 1.222.419 kg
diperoleh dari effort sebesar 17.847 trip. Akan lebih baik lagi jika dapat
memenuhi batasan JTB (TAC) 80% MSY yaitu sebesar 981.616 kg.
Peta area penangkapan udang merupakan dugaan daerah penangkapan
udang. Peta ini memberikan informasi posisi geografis untuk dilakukannya
operasi penangkapan udang, sehingga nelayan akan dengan mudah menemukan
lokasi operasi penangkapan. Hal ini bisa menghemat biaya bahan bakar, biaya
bahan konsumsi dan waktu operasi penangkapan.
Area penangkapan udang berada pada dua lokasi yaitu: 1) Area Teluk
Penyu yaitu sekitar muara Sungai Serayu dan Sungai Tipar dengan jarak dari
pantai sekitar 1,46 km sampai dengan sekitar 11,72 km. Posisi area mulai pada
muara Sungai Serayu sampai dengan sebelah selatan wilayah Gunung Srandil.
Namun karena sekitar muara Sungai Serayu pada saat ini merupakan alur
pelayaran PLTU Cilacap maka area penangkapan bergeser ke arah timur yaitu
mulai di sekitar muara Sungai Tipar; 2) Area Pulau Nusakambangan yaitu di
sebelah selatan sepanjang Pulau Nusakambangan dengan jarak dari pantai sekitar
1,75 km sampai dengan sekitar 4,87.
Pola musim penangkapan udang di Cilacap terjadi pada bulan Juli sampai
dengan November setiap tahunnya, sehingga masa panen udang terjadi pada bulan
Juli sampai dengan November. Pada rentang waktu tersebut ditandai dengan
tinggi gelombang laut dan curah hujan yang relatif rendah.
Beberapa strategi pengelolaan perikanan udang yang bisa diterapkan
berdasarkan analisis SWOT yaitu: (1) Pengaturan dan penetapan musim udang
dan musim operasi penangkapan udang; (2) Penutupan daerah tangkapan udang
diluar musim panen udang; (3) Pengaturan dan penyuluhan perubahan target
tangkapan dari udang menjadi ikan pada saat tidak musim panen udang; (4)
Penghentian sementara (moratorium) penangkapan udang selama satu tahun untuk
pemulihan stok sumber daya udang; (5) Pengembangan armada perikanan dengan
alat tangkap ganda yaitu alat tangkap ikan dan udang; (6) Bantuan modal kepada
nelayan untuk peningkatan kapasitas armada kapal udang sehingga dapat
mencapai wilayah perairan yang lebih jauh dan tidak lagi one day fishing; (7)
Penyusunan peraturan daerah untuk perlindungan habitat udang, terutama
kawasan pemijahan (spawning ground) dan daerah asuhan (nursery ground)
udang; (8) Penyusunan peraturan daerah untuk pengaturan jumlah kapal dan alat
tangkap yang boleh beroperasi; (9) Optimalisasi pencegahan pencemaran
lingkungan perairan terutama pada kawasan yang merupakan habitat udang; dan
(10) Optimalisasi pengawasan dan penegakkan hukum terhadap pelaku
pencemaran lingkungan terutama di kawasan pemijahan (spawning ground) dan
daerah asuhan (nursery ground) udang serta terhadap seluruh aktifvitas perikanan
illegal.
Collections
- DT - Fisheries [725]