| dc.description.abstract | Deposito mudharabah adalah deposito dengan akad antara pemilik dana
dengan bank sebagai pengelola dana untuk memperoleh laba serta dibagi
berdasarkan nisbah yang telah disepakati. Berdasarkan data Statistik Perbankan
Syariah tahun 2012 hingga 2016 deposito mudharabah didominasi oleh deposito
mudharabah 1 bulan sebesar Rp 109.42 triliun, deposito mudharabah 3 bulan
sebesar Rp 30.10 triliun dan deposito mudharabah 6 bulan sebesar Rp 9.53 triliun.
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui faktor-faktor yang memengaruhi dan
bagaimana respon jumlah deposito mudharabah 1, 3, dan 6 bulan terhadap
guncangan faktor ekonomi. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah
VECM, IRF, dan FEVD. Faktor yang digunakan terdiri dari tingkat bagi hasil
deposito 1, 3, dan 6 bulan, likuiditas (FDR), inflasi dan nilai tukar rupiah. Hasil
VECM dalam jangka panjang faktor yang berpengaruh negatif signifikan terhadap
deposito mudharabah 1 bulan adalah inflasi, tingkat bagi hasil terhadap deposito
mudharabah 3 bulan, dan tingkat bagi hasil serta inflasi terhadap deposito
mudharabah 6 bulan. Sedangkan faktor yang berpengaruh positif signifikan
terhadap ketiga deposito mudharabah adalah faktor FDR dan nilai tukar rupiah. | id |