dc.description.abstract | Surat Keputusan Menteri Kehutanan Republik Indonesia No. 175 tahun
2003 mengenai perluasan kawasan TNGHS, yaitu dari luas kawasan 40.000
menjadi 113.357 ha. Oleh karena itu pengelolaan kawasaan TNGHS tidak dapat
dipisahkan dari masyarakat yang berada di dalam dan di sekitar kawasan, yang
memiliki tingkat ketergantungan tinggi terhadap sumber daya alam yang ada di
dalam kawasan. Peningkatan jumlah penduduk yang mengakibatkan kebutuhan
lahan semakin tinggi dan kebutuhan manusia pun meningkat. Akibatnya akan
memberi tekanan terhadap hutan dalam bentuk perambahan hutan dan pencurian
hasil hutan. Tekanan yang berlebihan menyebabkan kerusakan yang merugikan
dari segi ekonomi dan sosial. Model Kampung Konservasi merupakan sebuah
model di TNGHS yang didukung tiga pilar kegiatan, yaitu observasi partisipatif,
restorasi/ rehabilitasi, dan peningkatan ekonomi masyarakat. Pada Model
Kampung Konservasi, masyarakat mengharapkan adanya nilai manfaat berupa
meningkatnya kesejahteraan hidup bagi masyarakat yang tinggal di sekitar hutan,
khususnya dari aspek ekonomi.
Kampung Sukagalih merupakan salah satu kampung di kawasan TNGHS
yang menjalankan program MKK hingga saat ini. Adanya MKK Sukagalih
masyarakat mengalami perubahan dari segi persepsi dan sudah banyak merasakan
manfaat dari MKK. Untuk menganalisis persepsi dan pengaruh persepsi
masyarakat terhadap partisipasi masyarakat analisis yang digunakan yaitu analisis
deskripstif. Serta, untuk mengestimasi manfaat yang dirasakan masyarakat
Kampung Sukagalih menggunakan metode analisis pendapatan. Selanjutnya,
mengidentifikasi kegiatan MKK Sukagalih dalam mendukung keberlanjutan
konservasi.
Berdasarkan persepsi masyarakat, pengetahuan dan penerimaan masyarakat
terhadap MKK yang dijalankan di Kampung Sukagalih sangat positif. Hal ini
ditunjukkan oleh tingkat partisipasi masyarakat yang tinggi, dimana hampir
seluruh masyarakat ikut berpartispasi dalam program ini. Manfaat dalam
usahatani cabe merah dan buncis sangat dirasakan oleh petani. Hasil R/C sebesar
2,07 menunjukan usahatani cabe merah dan buncis adalah layak. Pendapatan cabe
merah dan buncis yang dicapai sebesar Rp. 9.282.127,95. Selain itu masyarakat
mendapatkan tambahan pendapatan dari pengunjung dari beberapa sekolah dan
universitas. Dalam keberlanjutan konservasi masyarakat Kampung Sukagalih
sudah mampu melakukan kegiatan yang berdasarkan 3 pilar MKK yaitu seperti
pengawasan hutan, menanam pohon, dan juga menggarap lahan di zona khusus. | id |