dc.description.abstract | Suaka Margasatwa Bukit Bukit (SMBB) merupakan kawasan rawa gambut
habitat bagi flora dan fauna endemik. SMBB memiliki luas 21.500 ha yang
terletak di Kecamatan Bukit Batu Kabupaten Bengkalis. Keunikan ekosistem
serta flora dan faunanya membuat kawasan SMBB menarik untuk dikunjungi.
Ekowisata merupakan salah satu kegiatan wisata yang sesuai dikembangkan di
SMBB. Pengembangan ekowisata tersebut harus sesuai dengan fungsi kawasan
dan daya dukungnya, untuk itu perlu diketahui karakteristik dan potensi obyek
dan daya tarik wisata alam (ODTWA) di dalamnya. Penelitian ini bertujuan
untuk; (1) menganalisis kondisi obyek dan daya tarik wisata alam; (2)
menganalisis daya dukung; (3) merumuskan strategi pengembangan ekowisata di
SMBB.
Analisis potensi obyek dan daya tarik wisata alam menggunakan pedoman
Analisis Daerah Operasi-Obyek dan Daya Tarik Wisata Alam (ADO-ODTWA)
Ditjen PHKA (2003). Analisis daya dukung menggunakan formula Douglass
(1982). Strategi pengembangan ekowisata menggunakan analisis SWOT.
SMBB memiliki potensi obyek dan daya tarik wisata alam yang layak
untuk dikembangkan. Potensi obyek wisata dan daya tarik wisata yang terdapat di
SMBB yaitu: (1) keindahan sungai dan tasiknya; (2) flora dan fauna; (3) kawasan
gambut; (4) pondok dan perkebunan masyarakat; (5) stasiun riset ekominawisata
Balitbang dan Canopy tower; (6) pondok penelitian jepang; dan (7) wisata jelajah
desa. Jumlah wisatawan sesuai dengan daya dukung ekologi kawasan untuk
masing-masing kegiatan wisata yaitu: (1) jumlah wisatawan untuk kegiatan
berkemah adalah 14.116 orang/tahun; (2) untuk kegiatan berperahu 57.935
orang/tahun; (3) untuk pengamatan burung 2.380 orang/tahun. Perumusan strategi
pengembangan ekowisata di SMBB menghasilkan 9 strategi, yaitu: (1)
mengembangkan kawasan SMBB sebagai lokasi ekowisata; (2) SMBB sebagai
alternatif lokasi ekowisata Provinsi Riau;(3) meningkatkan pemahaman
masyarakat pemtingnya kawasan; (4) membuat blok pengelolaan; (5) pengelola
harus bekerjasama dengan Pemerintah, LSM dan masyarakat; (6) memperluas
promosi; (7) ketegasan terhadap pelanggaran di kawasan harus ditingkatkan;
(8)masyarakat sebagai actor ekowisata; (9) kesadaran masyarakat terhadap
sampah | id |