dc.description.abstract | Situ Legok dan Telaga Biru Cigaru merupakan situ yang terbentuk dari bekas tambang galian C. Situ ini selain untuk penampungan air juga berpotensi untuk dioptimalkan pemanfaatan lainnya. Menurunnya kawasan resapan air, menuntut keberadaan RTB di wilayah ini harus dilestarikan dan dimanfaatkan secara optimal melalui konservasi dan kegiatan perlindungan. Pengelolaan RTB produktif merupakan salah satu bentuk upaya mempertahankan keberadaan serta fungsi dan manfaat situ. Hal ini masih perlu dikembangkan, mengingat masih sedikit RTB yang dikelola dengan baik.
Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menganalisis kondisi lingkungan biofisik perairan dan manajemen situ, serta merumuskan strategi yang sesuai dalam manajemen situ RTB produktif. Metode penelitian yang digunakan pada pengelolaan situ berbasis pengembang di Situ Legok, yaitu dengan pengamatan langsung, pengukuran di lapangan dan uji laboratorium. Sedangkan pada pengelolaan situ berbasis masyarakat di Telaga Biru Cigaru, identifikasi kondisi biofisik perairan dan manajemen situ menggunakan penilaian tirta budaya situ. Metode Analytical Hierarchy Process (AHP) kombinasi dari ketiga pakar dianalisis untuk menyusun strategi terbaik manajemen RTB produktif.
Hasil penelitian menunjukkan adanya beberapa parameter yang tergolong jelek (kurang efektif). Parameter utama yang mempengaruhi kondisi fisik lingkungan Situ Legok adalah pendangkalan dan penutupan eceng gondok (Eichornia crassipes). Sedangkan di Telaga Biru Cigaru, luas area hijau dan komposisi tutupan vegetasi di tepian situ (kemiringan) yang rendah (<50%). Hasil dari AHP, menunjukkan bahwa komponen fungsi perlindungan sumberdaya air, merupakan fungsi situ yang harus diprioritaskan. Prioritas selanjutnya adalah konservasi biodiversitas, Optimalisasi pemanfaatan dan fungsi aktivitas sosial. Strategi prioritas manajemen situ sebagai RTB produktif yang berkelanjutan dalam rangka upaya konservasi dan pendayagunaan badan air, adalah sebagai berikut: (1) menjaga situ dengan pengaturan pemanfaatan lahan yang sesuai sebagai bentuk upaya perlindungan sumberdaya air, (2) merevitalisasi situ yang tergolong kategori rusak/jelek sebagai upaya untuk memperkuat fungsi dan manfaat situ, (3) mengembangkan manajemen kolaboratif untuk penguatan kelembagaan tata kelola situ yang berkelanjutan, dan (4) sosialisasi dan pendampingan kepada masyarakat dengan pemberdayaan dan bimbingan pelajar melalui pendidikan lingkungan hidup di sekolah. | id |