Show simple item record

dc.contributor.advisorSunarti, Euis
dc.contributor.advisorKrisnatuti, Diah
dc.contributor.authorTsania, Nurlita
dc.date.accessioned2015-01-07T07:08:08Z
dc.date.available2015-01-07T07:08:08Z
dc.date.issued2014
dc.identifier.urihttp://repository.ipb.ac.id/handle/123456789/73117
dc.description.abstractAnak merupakan investasi suatu bangsa dan negara yang sangat penting. Menjamin tumbuh kembang anak secara optimal menjadi tugas utama orang tua dan harus dipersiapkan dengan baik bahkan semenjak sebelum menikah. Banyak faktor yang mempengaruhi perkembangan anak diantaranya adalah kesiapan menikah kedua orang tua dan karakteristik keluarga. Dampak dari tidak siapnya pasangan ketika memasuki jenjang pernikahan berpengaruh besar terhadap kualitas anak. Kenyataannya banyak diantara pasangan yang hendak menikah yang belum mempersiapkan diri dengan baik untuk menjadi orang tua. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis karakteristik keluarga, kesiapan menikah istri dan perkembangan anak usia 3-5 tahun. Penelitian ini menggunakan desain cross sectional dan retrospective study. Penentuan lokasi dilakukan secara purposive di Kelurahan Ratu Jaya dan Bojong Pondok Terong, Kecamatan Cipayung Kota Depok. Pengumpulan data dilakukan pada bulan Maret – Juni 2014. Contoh dalam penelitian ini adalah ibu yang baru memiliki satu anak usia 3-5 tahun. Teknik sampling yang digunakan adalah stratified nonproportional random sampling sebanyak 120 orang. Hasil penelitian menunjukkan rata-rata usia menikah istri dan suami masing-masing yaitu 21,52 tahun dan 26,22 tahun. Usia tersebut sudah melampaui batas ideal usia menikah. Idealnya usia menikah istri ternyata tidak diikuti dengan tingginya tingkat kesiapan menikah istri. Hasil penelitian menunjukkan rata-rata kesiapan menikah istri baru mencapai 64,9 persen. Kesiapan menikah istri yang menikah di usia dewasa lebih baik dibandingkan istri yang menikah muda. Usia anak dan lama pendidikan istri berhubungan positif dengan perkembangan anak. Di lain sisi, usia suami, jarak usia suami dan istri dan lama menikah berhubungan negatif dengan perkembangan anak. Hasil uji pengaruh menunjukkan bahwa jenis kelamin anak, usia anak dan kesiapan menikah berpengaruh positif terhadap perkembangan anak. Pengaruh negatif ditemui antara lama menikah dengan perkembangan anak. Rendahnya perkembangan anak pada istri yang menikah lebih lama berhubungan dengan rendahnya tingkat pendidikan istri dan pendapatan perkapita. Penelitian ini memberikan implikasi kepada institusi pemberdayaan keluarga baik itu pemerintah, lembaga swadaya masyarakat, pemerhati keluarga maupun instansi pendidikan untuk turut serta mensosialisasikan pentingnya aspek kesiapan menikah, usia ideal menikah dan kesiapan menjadi orang tua bagi remaja dalam mengoptimalkan perkembangan anak di masa depan. Orang tua diharapkan lebih peduli terhadap aspek kesiapan menikah seperti intelektual, moral, sosial, emosi, finansial, individu dan mental yang penting dalam membimbing anak-anak remaja sebelum menikah. Selain itu, pemerintah diharapkan semakin mempermudah akses terhadap pendidikan karena pendidikan merupakan salah satu kunci penting atas penundaan usia perkawinan pada remaja.en
dc.language.isoid
dc.titleKarakteristik Keluarga, Kesiapan Menikah Istri Dan Perkembangan Anak Usia 3-5 Tahunen
dc.subject.keywordkesiapan menikahen
dc.subject.keywordperkembangan anaken
dc.subject.keywordkesiapan finansialen
dc.subject.keywordkesiapan intelektualen


Files in this item

Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record