Penilaian Ekonomi Ganti Rugi Lahan pada Program Normalisasi Sungai di DKI Jakarta (Studi Kasus: Kelurahan Petogogan dan Pela Mampang Jakarta Selatan)
Abstract
Jakarta merupakan salah satu kota di Indonesia yang sering dilanda banjir. Hal ini disebabkan oleh beberapa faktor seperti, tingkat pertambahan penduduk yang tinggi, kondisi geografis, berkurangnya ruang terbuka hijau (RTH), dan lainlain. Secara geografis Jakarta merupakan dataran rendah dengan dialiri oleh 13 sungai. Namun, secara umum kondisi sungai di Jakarta dapat dikategorikan buruk. Salah satunya adalah Sungai Krukut. Keberadaan pemukiman di sepanjang sungai memberikan dampak yang cukup besar terjadinya banjir. Hal tersebut membuat sungai menjadi dangkal dan semakin sempit, sehingga dapat mengganggu aliran air. Hal ini berdampak ketika terjadi hujan dengan intensitas tinggi, maka sungai tidak mampu menampung dan mengalirkan air sehingga akan meluap ke pemukiman warga. Salah satu solusi yang akan dilakukan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta adalah dengan normalisasi sungai. Kondisi sungai yang mengalami penyempitan dan pendangkalan, harus segera dikembalikan seperti kondisi semula bahkan kapasitas sungai harus ditingkatkan. Pengerukan dan pelebaran sungai harus segera dilaksanakan untuk mengurangi resiko terjadinya banjir. Namun, hal ini akan menyebabkan masyarakat yang tinggal di bantaran sungai akan tergusur. Tujuan utama dari penelitian ini adalah mengetahui besarnya dana ganti rugi yang diharapkan masyarakat. Adapun tujuan khusus yang ingin dicapai dalam penelitian ini yaitu: (1) mengkaji gambaran desain dan manfaat normalisasi Sungai Krukut, (2) mengkaji persepsi masyarakat Kelurahan Petogogan dan Pela Mampang terhadap rencana program normalisasi Sungai Krukut, (3) mengestimasi nilai ganti rugi tanah dan bangunan yang terkena dampak dari normalisasi dan faktor-faktor yang mempengaruhi nilai tersebut. Data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data primer dan data sekunder. Responden merupakan masyarakat yang akan terkena dampak dari normalisasi. Metode yang digunakan yaitu metode skala semantik untuk mengkaji persepsi masyarakat, Willingness to Accept (WTA) untuk mengestimasi nilai ganti rugi, dan regresi linier berganda untuk analisis faktor-faktor yang mempengaruhi nilai WTA. Sungai Krukut akan dilebarkan menjadi 20 m dari semula hanya 3-5 m dan diperdalam menjadi 3 m dari semula kurang dari 2 m. Hal ini akan meningkatkan debit sungai menjadi empat kali dari semula, sehingga air sungai tidak akan meluap dan membanjiri pemukiman warga. Berdasarkan persepsi masyarakat kondisi Sungai Krukut sudah sangat buruk ditandai oleh penyempitan dan pendangkalan. Masyarakat menilai bahwa sungai ini penting dan harus secepatnya dinormalisasi. Nilai ganti rugi (WTA) yang bersedia diterima masyarakat untuk tanah dan bangunannya sebesar Rp. 2 110 000 per m2. Faktor-faktor yang mempengaruhi nilai tersebut adalah luas lahan, jarak tempat tinggal dengan sungai, pendidikan, status kepemilikan lahan, dan jenis bangunan.