Show simple item record

dc.contributor.authorSiregar, Riakantri
dc.date.accessioned2012-08-03T01:52:58Z
dc.date.available2012-08-03T01:52:58Z
dc.date.issued2012
dc.identifier.urihttp://repository.ipb.ac.id/handle/123456789/56309
dc.description.abstractPerairan Pelabuhanratu Kabupaten Sukabumi memiliki kekayaan laut yang beranekaragaman yang dapat dikembangkan. Terdapat banyak stakeholder yang memiliki kepentingan dan pengaruh dalam pengelolaan sumberdaya ikan di Pelabuhanratu. Sehingga sangat diperlukan kelembagaan yang mampu mengatur dan mengendalikan peran masing-masing stakeholder tersebut agar supply dan demand sumberdaya ikan tetap terkendalikan. Tujuan dalam penelitian ini antara lain, (1) Identifikasi kelembagaan non-pasar yang berperan dalam mengalokasikan sumberdaya perikanan di Pelabuhanratu; (2) Menganalisis fungsi dan peran kelembagaan non-pasar dalam mengatasi konflik pemanfaatan dan mengalokasikan sumberdaya perikanan di Pelabuhanratu; (3) Menganalisis peran aktor dalam kelembagaan non-pasar dalam pengelolaan sumberdaya perikanan di Pelabuhanratu; dan (4) Menganalisis efektivitas fungsi kelembagaan non-pasar dengan menggunakan indikator unsustainability, inequity, dan prosperity. Analisis data pada penelitian ini menggunakan analisis konten, analisis stakeholder, dan analisis konflik. Analisis ini digunakan untuk melihat peran kelembagaan yang ada dan keterkaitan antar skateholder di dalamnya. Hasil penelitian menunjukkan bahwa stakeholder yang paling dominan dalam pengelolaan sumberdaya ikan di Perairan Pelabuhanratu adalah juragan/taweu, bakul, dan Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Sukabumi, sedangkan aktor yang paling lemah adalah aparat desa dan perbankan. Stakeholder yang harus dilibatkan secara langsung dalam pengelolaan sumberdaya ikan di Perairan Pelabuhanratu adalah Kementerian Kelautan dan Perikanan RI, Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Jawa Barat, Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Sukabumi, Pelabuhan Perikanan Nusantara Pelabuhanratu termasuk Syahbandar Pelabuhanratu, Perguruan Tinggi, KUD Mina, Satuan Kerja Pengawasan Sumberdaya Kelautan dan Perikanan Pelabuhanratu, Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kabupaten Sukabumi, Kelompok Masyarakat Pengawas Sumberdaya Ikan Pelabuhanratu (POKMASWAS), Tempat Pelelangan Ikan (TPI), Bakul, Juragan/Taweu, Kelompok Pengelola Rumpon, dan Polisi Perairan. Sedangkan stakeholder yang tidak harus dilibatkan secara langsung diantaranya, Perbankan, Aparat Desa, LEPP-M3R, dan industri pengolahan sumberdaya ikan. Konflik pemanfaatan yang terjadi seringkali muncul akibat rebutan ruang pemanfaatan dan penggunaan alat tangkap. Terdapat banyak peraturan yang mengatur alokasi sumberdaya ikan di Pelabuhanratu, namun belum terlaksana dengan baiken
dc.subjectBogor Agricultural University (IPB)en
dc.subjectSumberdaya Ikanen
dc.subjectAnalisis Konfliken
dc.subjectAnalisis Stakeholderen
dc.subjectKelembagaanen
dc.titleAnalisis Fungsi Kelembagaan Non-Pasar (Non-Market Institutions) dalam Efisiensi Alokasi Sumberdaya Perikanan (Studi Kasus: Pelabuhanratu, Kab. Sukabumi).en


Files in this item

Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record