Show simple item record

dc.contributor.advisorAchsani, Noer Azam
dc.contributor.authorAdityadharma, Dewa Putu
dc.date.accessioned2012-07-16T07:26:23Z
dc.date.available2012-07-16T07:26:23Z
dc.date.issued2012
dc.identifier.urihttp://repository.ipb.ac.id/handle/123456789/55787
dc.description.abstractNilai tukar merupakan salah satu alat untuk kebijakan ekonomi bagi sebuah negara. Nilai tukar adalah salah satu indikator ekonomi yang sangat dibutuhkan khususnya sebagai daya saing ekonomi internasional karena mempunyai pengaruh yang kuat terhadap pembangunan ekonomi, perdagangan luar negeri dan neraca modal yang didalamnya ada instrumen investasi portofolio dan investasi langsung luar negeri atau yang biasa disebut Foreign Direct Invesment (FDI). Kebijakan mengenai fluktuasi nilai tukar riil telah banyak menjadi pusat perhatian para ekonom diantara banyaknya kebijakan ekonomi dalam pembangunan ekonomi terutama pada era globalisasi ini. Pada era globalisasi yang telah berjalan selama beberapa dekade, telah memunculkan intergrasi ekonomi yang dilakukan oleh satu negara dengan negara lain dalam berbagai kawasan dalam rangka stabilisasi nilai tukar riil. Integrasi ekonomi yang dibentuk tentunya memiliki tujuan yang baik dan positif bagi negara-negara anggotanya. Tujuan utama yang diharapkan tentunya untuk meningkatkan kesejahteraan negara anggota melalui berbagai instrumen yakni kesepakatan-kesepakatan yang telah disetujui bersama. European Union (EU) dan North America Free Trade Area (NAFTA) merupakan bentuk integrasi yang telah berjalan. Hal ini mendorong negara-negara di Asia Timur dan Oseania untuk menciptakan kerjasama ekonomi. Kesepakatan ini dimulai dengan kegiatan East Asia Summit (EAS) kedua yang diselenggarakan pada 15 Januari 2007 di Cebu dengan partisipasi negara-negara ASEAN termasuk China, Jepang, Korea, Australia, India dan Selandia Baru sehingga muncul ASEAN+6. Untuk ASEAN sendiri, demi terwujudnya ASEAN Community, maka diharapkan ASEAN akan menjadi pasar tunggal dimana arus barang, jasa, investasi, dan tenaga terampil yang bergerak bebas, serta arus modal yang lebih bergerak bebas diantara negara anggota ASEAN. ASEAN+6 merupakan negara-negara yang dinamis pertumbuhannya dan ke depannya menuju penyatuan ekonomi. Untuk mencapai daya saing internasional dan stabilitas ekonomi makro maka kajian mengenai fluktuasi nilai tukar ini sangat diperlukan. Fluktuasi nilai tukar riil dalam suatu negara tentunya dipengaruhi oleh beberapa faktor atau disebut guncangan struktural. Ada empat tipe guncangan struktural di antaranya yaitu guncangan yang memengaruhi permintaan (demand shocks), guncangan yang memengaruhi penawaran (supply shocks), guncangan yang berasal penyesuaian perdagangan internasional (external shocks), dan guncangan permintaan uang relatif terhadap penawaran dan perubahan kurs nominal (nominal shocks).en
dc.subjectBogor Agricultural University (IPB)en
dc.titleFaktor-faktor yang Memengaruhi Fluktuasi Nilai Tukar Riil: Negara-negara ASEAN+6, Uni Eropa dan Amerika Utara: Pendekatan Panel Dinamisen


Files in this item

Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record