| dc.description.abstract | Daerah Khusus Ibukota (DKI) Jakarta sebagai Ibukota Negara Republik
Indonesia memiliki kedudukan dan peranan penting, baik dalam memperlancar
penyelenggaraan pemerintahan negara maupun dalam pembangunan
masyarakatnya. Bahkan harus mencerminkan citra budaya bangsa Indonesia.
Kompleksitas DKI Jakarta terlihat pula dalam peranannya yang multifungsional,
artinya kota berfungsi untuk banyak kegiatan dan keperluan, antara lain sebagai
pusat administrasi, pemerintahan, perdagangan, pariwisata, industri maupun
tempat tinggal.
Kegiatan hotel mempunyai potensi menimbulkan pencemaran lingkungan
hidup. Dari hasil pemantauan Bapedalda DKI pada periode 1999 ditemukan
sebanyak 47,5% perusahaan atau hotel yang belum memenuhi baku mutu yang
telah ditetapkan, bahkan untuk jenis kegiatan hotel atau perusahaan bertambah
mencapai dua kali lipat (Bapedalda, 2000). Kecenderungan ini menunjukkan
perlunya pengawasan limbah secara teratur dan pengelolaan yang
berkesinambungan. | |