Show simple item record

dc.contributor.authorAstuti, Nuraini Budi
dc.date.accessioned2010-04-19T05:56:08Z
dc.date.available2010-04-19T05:56:08Z
dc.date.issued2009
dc.identifier.urihttp://repository.ipb.ac.id/handle/123456789/5046
dc.description.abstractSecara tradisional masyarakat Minang hidup berkelompok dalam suatu ikatan genealogis dan teritorial yang otonom dengan pemerintahan kolektif berdasarkan hukum adat dalam sebuah sistem pemerintahan yang disebut nagari. Keberadaan pemerintahan nagari praktis hilang secara de jure dari Sumatera Barat sejak diberlakukannya UU No. 5 tahun 1979 mengenai bentuk pemerintahan terendah yaitu desa, kebijakan ini membuat nagari terpecah ke dalam bentuk desa. Jatuhnya rezim pemerintahan orde baru telah membawa perubahan dari sistem pemerintah sentralistik menjadi desentralistik. Pemerintah kemudian mengeluarkan UU No. 22 tahun 1999 yang memberikan peluang untuk menghidupkan kembali bentuk pemerintahan asli jika masyarakat setempat menginginkannya. UU No. 22/1999 ini selanjutnya disempurnakan oleh UU No. 32/2004.
dc.publisherIPB (Bogor Agriculture University)
dc.titleTransformasi Dari Desa Kembali Ke Nagari (Studi Kasus Di Kenagarian IV Koto Palembayan, Sumatera Barat)id


Files in this item

Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record