Resolusi konflik pengelolaan taman nasional teluk cendrawasih di kabupaten teluk wondama provinsi Papua Barat
Abstract
Konflik berkaitan erta dengan kehidupan manusia dan selalu bergerak dari konflik yang satu ke konflik yang lain. Penyelesaian konflik dalam pengelolaan taman nasional tidak cukup hanya dengan penegakan hukum, namun hanya dapat melalui sistem zonasi, sebagai salah satu alternatif penyelesaian konflik (APK). Guna mengetahui apakah penetapan zonasi TNTC merupakan salah satu APK, maka perlu dilakukan kajian ilmiah dengan melihat kapantingan dan pengaruh stakholders terhadap zonasi serta kebutuhan dan aspirasinya sebagai pertimbangan dalam merumuskan konsep resolusi konflik.