Analisis pencemaran logam berat Cu, Cd dan Pb di perairan kabupaten administrasi kepulauan seribu provinsi daerah khusus ibukota Jakarta (Studi kasus pulau panggang dan pulau pramuka)
Abstract
Kepulauan Seribu berdasarkan Undang-undang nomor 34 tahun 1999, ditetapkan sebagai salah satu Kabupaten Administrasi setingkat dengan wilayah tingkat II di Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta. Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu terdiri dari 110 pulau, namun baru 11 pulau yang dihuni penduduk. Kepulauan Seribu terdiri atas 2 kecamatan, yaitu Kecamatan Kepulauan Seribu Selatan dan Kepulauan Seribu Utara dengan jumlah penduduk 19.593 jiwa. Salah satu pulau yang ada di Kecamatan Kepulauan Seribu Utara adalah Pulau Dua Barat yang berjarak 70 mil dari Jakarta dan Pulau Untung Jawa paling selatan dengan jarak 37 mil dari Jakarta.Secara umum, logam berat yang ada pada bahan makanan berbahaya bagikesehatan dan logam berat yang ada pada bahan makanan dari laut pada umumnya berasal dari perairan. Di wilayah Teluk Jakarta, informasi pencemaran logam beratsudah banyak diteliti. Namun demikian penelitiannya masih terbatas di lokasi yang berdekatan dengan pantai utara Jakarta dan lebih ke arah kandungannya di perairan. Sedangkan penelitian pencemaran logam berat di perairan Kepulauan Seribu dan pengaruhnya pada biota yang hidup di dalamnya (baik liar maupun budidaya) masih belum atau kurang diteliti. Berdasarkan hal tersebut maka perlu dilakukan penelitian analisis status pencemaran logam berat Cu, Cd dan Pb di perairan Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu.