Analisis nilai kerusakan lingkungan dan kesediaan membayar masyarakat terhadap program perbaikan lingkungan kasus pemukiman Bantaran sungai Ciliwung
Abstract
Adanya ketimpangan pembangunan ekonomi mengakibatkan wilayah yang satu tumbuh lebih cepat daripada wilayah yang lainnya, dalam hal ini pembangunan perkotaan yang jauh lebih cepat dibandingkan dengan pedesaan, sehingga tercipta lapangan kerja yang luas di perkotaan. Hal ini menyebabkan terjadinya urbanisasi yaitu mendorong sebagian besar penduduk di pedesaan berpindah ke perkotaan untuk mendapatkan pekerjaan. Urbanisasi mengakibatkan kepadatan penduduk di perkotaan, sedangkan daya dukung lahan di kota-kota besar sangat terbatas. Hal ini menyebabkan para pendatang (urbanit) yang membutuhkan tempat tinggal terpaksa membangun tempat tinggal di lahan milik negara, seperti di bantaran sungai. Padatnya pemukiman di bantaran sungai beserta aktivitas yang dilakukan penghuni pemukiman tersebut di bantaran sungai seperti: dijadikan lokasi pembuangan sampah, mencuci peralatan rumahtangga dan pakaian, merupakan beberapa hal yang menjadi penyebab banjir dan pencemaran yang dapat merusak lingkungan. Oleh karena itu, pemerintah daerah melakukan upaya perbaikan lingkungan dengan memperbaiki kualitas lingkungan di bantaran Sungai Ciliwung dan juga untuk penataan DAS Ciliwung agar masyarakat tidak lagi tinggal di pemukiman yang kumuh dan masyarakat tercegah dari banjir. Partisipasi masyarakat sangat dibutuhkan dalam program tersebut untuk menciptakan kualitas lingkungan yang sehat dan manusiawi diantaranya dengan cara membayar biaya perbaikan lingkungan untuk memperoleh kualitas lingkungan yang lebih baik.