Evaluasi Pola Pengelolaan Tambak Inti Rakyat (TIR) Yang Berkelanjutan (Kasus TIR Transmigrasi Jawai Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat)
Abstract
Proyek TIR Transmigrasi Jawai adalah proyek pemerintah yang merupakan program transmigrasi umum dengan pola perikanan usaha tambak yang pertama dilakukan di Indonesia. Proyek ini dimulai pada tahun 1990 namun sejak tahun 1996 proyek ini mengalami stagnasi. Penelitian ini dimaksudkan untuk memberikan gambaran yang tepat tentang kondisi proyek saat ini dan memberikan arahan dalam rangka upaya untuk mengoperasikan kembali proyek TIR transmigrasi Jawai. Hasil penelitian ini dari analisis bioteknis didapatkan kesesuaian lahan lokasi proyek TIR tansmigrasi Jawai adalah layak untuk budidaya udang dan dari daya dukung kawasan diperoleh luas tambak lestari adalah 93.23 ha atau setara dengan 207 petak tambak. Hasil analisis finansial untuk komoditas udang Vaname dengan kepadatan tebar 80 ekor/m2 dengan menggunakan analisis biaya dan manfaat (cost benefit analysis) dengan kriteria net present value, net benefit cost ratio dan internal rate of return menunjukkan layak usaha. Hasil analisis kelembagaan menunjukan perlu dibentuk lembaga yang dinamakan forum komunikasi yang merupakan wadah sebagai tempat bermusyawarah untuk membuat peraturan, kesepakatan, sanksi dan lain-lain. Output dari forum komunikasi ini digunakan sebagai pedoman baku bagi semua pihak dalam melaksanakan kegiatan pengelolaan proyek. Langkah-langkah yang dapat diambil dalam upaya untuk mengoperasikan kembali proyek TIR transmigrasi Jawai adalah dikelola oleh pemerintah daerah, kerjasama operasional (KSO), dan disewakan.
Collections
- MT - Fisheries [2940]