Model Kebijakan Pengelolaan Lingkungan Pertambangan Mineral Yang Berkelanjutan (Studi Kasus : Pengelolaan Lingkungan Mod-ADA Di Kabupaten Mimika, Papua)
![Thumbnail](/bitstream/handle/123456789/41188/Cover%20%202008bwi.pdf.jpg?sequence=26&isAllowed=n)
Date
2008Author
Wibisono, Bambang
Eriyatno
Noor, erliza
Sofjar, Fadjar
Metadata
Show full item recordAbstract
Pertambangan mineral merupakan sektor penting yang memberikan kontribusi signifikan bagi pendapatan nasional dan daerah sebagaimana juga untuk peningkatan kemakmuran masyarakat. Sebagian besar proses pengolahan bijih pada pertambangan mineral dilakukan dengan proses pengapungan yang menghasilkan konsentrat dan tailing (pasir sisa tambang). Pasir sisa tambang merupakan batuan alami yang halus yang tetap tersisa setelah pengambilan mineral (3-4%) yang mengandung tembaga, emas, perak dan mineral lainnya. Pasir sisa tambang tersebut terdiri atas 50 persen fraksi pasir halus dengan diameter 0,075 - 0,4 mm dan 50 persen berupa fraksi lempung dengan diameter kurang dari 0,075 mm. Pasir sisa tambang yang dialirkan melalui sungai harus dikelola secara tepat untuk mengurangi dampak lingkungan. Perubahan lingkungan di sekitar pertambangan dapat terjadi setiap saat, sehingga manajemen pengelolaan limbah yang efektif menjadi indikator keberlanjutan usaha pertambangan mineral.