Implikasi Larangan Ekspor Rotan Asalan dan Rotan Setengah Jadi di Daerah Sentra Produksi Sulawesi Selatan dan Jawa
Abstract
Rotan merupakan salah satu hasil hutan yang diharapkan dapat meningkatkan penerimaan pemerintah dari sektor non migas yang beberapa waktu ini semakin penting peranannya setelah harga migas merosot. Hal ini didukung oleh sumberdaya rotan yang berlimpah dan tenaga kerja tersedia dalam jumlah besar. Peran pemerintah sendiri dalam upaya meningkatkan penerimaan dari rotan adalah mengeluarkan serangkaian kebijaksanaan yang mencapai puncaknya dengan dikeluarkannya Surat Keputusan No. 274/Kp/X/86 tentang Tata niaga Ekspor'Rotan. Dengan dikeluarkannya peraturan tersebut, pemerintah berharap dapat memperoleh nilai tambah dan perluasan kesempatan kerja.