Sifat-sifat Tanah pada Lahan Gambut Satu Juta Hektar di Kalimantan Tengah dan Potensinya untuk Pertumbuhan Tanaman Jagung (Zea mays)
Abstract
Tanah gambut dalam Taksonomi Tanah didefinisikan antara lain sebagai tanah yang mengandung C-organik lebih dari 12% (bahan organik lebih dari 20%) bila tanah tidak mengandung liat, atau C-organik lebih dari 18% (bahan organik lebih dari 30%) bila tanah mengandung liat 60% atau lebih dan tebalnya lebih dari 40 cm. Bila kandungan liat antara 0-60%, maka kandungan C-organik harus sebesar (12 + (% liat x 0,1))% (Soil Survey Staff; 1998). Sifat dan potensi tanah gambut berbeda-beda, dari sangat kurus sampai subur, tergantung dari faktor-faktor yang mempengaruhi pembentukannya seperti kualitas air yang menggenangi rawa-rawa tempat terbentuknya tanah gambut tersebut, substrat tanah mineral di bawah tanah gambut dan jenis vegetasi yang menjadi tanah gambut.