Hubungan Ciri-Ciri Pribadi dan Perilaku Kepemimpinan Kepala Desa dalam Perencanaan Pembangunan Desa
Abstract
Undang-Undang No. 5 Tahun 1979 menetapkan Kepala Desa sebagai pejabat pemerintahan tertinggi didesa. Diantara Kepala Desa terdapat perbedaan-perbedaan dalam melaksanakan tugasnya, karena berbedanya ciri - ciri pribadi yang mempengaruhi perilaku kepemimpinan Kepala Desa. Ciri - ciri pribadi adalah suatu ciri atau sifat seseorang yang bersumber dari unsur keturunan (hereditas) dan berkembang sesuai dengan keadaan lingkungannya. Perilaku kepemimpinan adalah tindak-tanduk seseorang dalam mengarahkan,membimbing dan mendorong orang lain agar bertingkah laku sesuai dengan yang dikehendakinya.
Collections
- MT - Human Ecology [2236]