Perubahan Aspek Sosial Ekomoni Masyarakat Pasca Pembangunan Real Estate ( Kasus "Lakeside Real Estate" Desa Cimahpar, Kecamatan Kota Bogor Utara, Kota Bogor, Propinsi Jawa Barat)
Abstract
Pembangunan merupakan serangkaian usaha yang direncanakan dengan tujuan menimbulkan perubahan-perubahan pada diri manusia dan lingkungannya. Pembangunan dikatakan maju apabila ada 5 syarat pokok, yaitu (1) subyek-obyek; (2) sumberdaya; (3) proses pembangunan; (4) lingkungan atau iklim sosial politik; dan (5) sarana prasarana atau aparatur pemerintahan. Maka pembangunan perumahan merupakan salahsatu kebutuhan dasar manusia yang terus meningkat.