Show simple item record

dc.contributor.advisorSatria, Arif
dc.contributor.advisorAdiwibowo, Soeryo
dc.contributor.authorArham, Iffah Luthfiyah
dc.date.accessioned2026-08-13T07:23:10Z
dc.date.available2026-08-13T07:23:10Z
dc.date.issued2026
dc.identifier.urihttp://repository.ipb.ac.id/handle/123456789/178516
dc.description.abstractKetahanan pangan menjadi isu strategis global yang memicu pergeseran kebijakan dari tingkat nasional hingga daerah. Sebagai respons terhadap ketidakpastian sistem pangan dunia, pemerintah Indonesia menetapkan Proyek Strategis Nasional (PSN) food estate di atas lahan rawa pasang surut eks-Proyek Pengembangan Lahan Gambut (PLG) Kalimantan Tengah. Perluasan areal produksi pangan melalui pengembangan kawasan food estate berbasis korporasi petani di lahan rawa Kalimantan Tengah dipandang sangat strategis dalam rangka mewujudkan Kalimantan Tengah sebagai salah satu Lumbung Pangan Nasional, sekaligus menjawab isu nasional terkini, yaitu meluasnya dampak COVID-19, pertambahan jumlah penduduk, peningkatan jumlah kebutuhan pangan, dan perubahan iklim. Potensi pertanian yang bagus dan maju menjadikan Desa Belanti Siam ditetapkan sebagai Center of Excellence (CoE). Namun, pemaksaan model pembangunan pertanian berskala besar di lahan rawa yang berorientasi produksi kerap mengabaikan daya dukung lingkungan serta relasi sosial lokal. Oleh karena itu, penelitian ini bertujuan untuk menganalisis secara terpadu proses implementasi serta dampak sosial-ekologi dari program food estate di Desa Belanti Siam. Metode yang digunakan adalah pendekatan kualitatif dengan paradigma konstruktivisme dan desain studi kasus komparatif (with and without). Data dikumpulkan melalui wawancara mendalam terhadap 38 informan kunci, observasi lapangan, serta studi dokumentasi, yang kemudian dianalisis secara kritis menggunakan kerangka kerja Social-Ecological System (SES) dari Ostrom (2007). Hasil penelitian menunjukkan bahwa implementasi food estate berbasis intervensi top-down menghasilkan dampak ganda yang kontradiktif antara dimensi fisik-ekonomi dan ekologi-sosial. Pembangunan infrastruktur jalan poros beraspal dan jembatan secara masif terbukti sukses secara fisik; intervensi ini memutus isolasi geografis, memperlancar rantai distribusi, memicu persaingan pembeli luar daerah, hingga meningkatkan harga jual gabah petani secara signifikan dari Rp4.500–Rp5.000/kg menjadi Rp8.000–Rp9.000/kg, serta menaikkan nilai jual tanah. Namun, capaian fisik ini berbanding terbalik dengan dampak ekologis dan sosial yang ditimbulkannya. Temuan baru penelitian ini mengungkap terjadinya krisis ekologis (ecological trap) akibat pemaksaan pola tanam percepatan Indeks Pertanaman tiga kali setahun (IP 300). Kebijakan ini menghapuskan masa bera (istirahat lahan) yang secara tradisional berfungsi memutus siklus hidup hama. Ketiadaan masa bera memicu ledakan populasi hama tikus hingga 40.000–60.000 ekor dalam satu hamparan yang mengakibatkan kegagalan panen masif dan penurunan produksi padi hingga di bawah 1 ton/hektar. Selain itu, intervensi diversifikasi tanaman hortikultura seperti kelapa dan jeruk di pematang sawah justru menjadi temuan kontraproduktif baru karena menyediakan habitat dan sarang tambahan bagi hama tikus. Penyeragaman varietas padi unggul (Inpari) juga menurunkan keragaman hayati dan meningkatkan kerentanan genetik di lahan rawa yang sangat asam. Secara sosial, program ini memicu stratifikasi sosial akibat ketimpangan akses bantuan sarana produksi yang terpusat di area CoE dan pengurus kelompok tani elit, memperlemah otonomi partisipatoris petani, memicu komodifikasi tenaga kerja yang menyingkirkan buruh tani perempuan, serta meninggalkan trauma finansial dan psikologis mendalam bagi petani akibat kerugian modal tanam. Melalui kacamata SES Ostrom (2007), ketidakberhasilan agronomis ini membuktikan adanya ketidaksesuaian (mismatch) mendasar antara Sistem Tata Kelola (Governance System) pemerintah yang sentralistik dengan karakteristik biofisik Sistem Sumber Daya (Resource System) dan Pengetahuan Ekologis Lokal (Users) masyarakat eks-transmigran. Implikasi faktual dari penelitian ini menegaskan bahwa keberhasilan dan keberlanjutan kebijakan pangan skala besar di lahan marginal tidak dapat dicapai hanya melalui pendekatan rekayasa teknologi dan pemaksaan target produksi (panacea approach). Pembangunan pangan harus mengintegrasikan inovasi teknologi dengan ambang batas ekologis lokal serta keadilan distribusi sumber daya untuk mencegah krisis sosial-ekologis yang lebih dalam. Berdasarkan temuan tersebut, penelitian ini memberikan saran agar pemerintah mereposisi kebijakan pangan dari pendekatan berorientasi produksi (production-centric) menjadi berbasis ekologi lokal dan partisipasi aktif masyarakat. Pemerintah disarankan untuk menghentikan pemaksaan pola tanam IP 300, mengembalikan masa bera, serta menyinkronkan kalender tanam komunal guna memutus rantai hama. Selain itu, penyediaan sarana produksi harus disesuaikan dengan kebutuhan riil petani (seperti pemenuhan pupuk bersubsidi dan penetrasi asam pirit), diversifikasi komoditas yang memicu hama harus dievaluasi, dan hak otonomi petani dalam pengambilan keputusan pertanian harus dipulihkan. Penelitian selanjutnya diharapkan dapat mengkaji lebih mendalam mengenai dinamika resiliensi dan strategi adaptasi mandiri petani pasca-pemberhentian program strategis nasional tersebut.
dc.description.sponsorship
dc.language.isoid
dc.publisherIPB Universityid
dc.titleTesis a.n Iffah Luthfiyah Arham (I3503222015)id
dc.title.alternativeSocio-ecological Impacts of the Food Estate Program in Central Kalimantan: a Case Study of Belanti Siam Village, Pulang Pisau Regency
dc.typeTesis
dc.subject.keywordfood estateid
dc.subject.keyworddampak sosial ekologiid
dc.subject.keywordsocial-ecological system (SES)id
dc.subtypeTheses


Files in this item

Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record