Model Pengelolaan Jasa Lingkungan Berbasis Masyarakat di Kawasan Hutan dengan Tujuan Khusus (KHDTK) Carita Kabupaten Pandeglang Provinsi Banten
View/ Open
Date
2026Jenis/Type
TesisSubtype
ThesesAuthor
Prajawati, Widya
Hariyadi
Falatehan, A. Faroby
Metadata
Show full item recordAbstract
KHDTK Carita ditetapkan sebagai kawasan hutan dengan tujuan khusus (KHDTK) melalui SK Menteri Kehutanan No. 581 Tahun 2025 berada di bawah pengelolaan Pusat Pengembangan Hutan Berkelanjutan (P2HB), Kementerian Kehutanan dengan luas ±3.469,33 ha. Pengelolaan KHDTK Carita lebih berorientasi pada aspek penelitian dan pengembangan, khususnya terkait introduksi jenis tanaman, penerapan sistem silvikultur, serta pemeliharaan sarana dan prasarana. KHDTK Carita selain berfungsi sebagai laboratorium alam, kawasan ini juga menjadi sumber penghidupan bagi masyarakat sekitar yang telah memanfaatkan dan menggarap lahan sejak tahun 1958 (P3H 2021), sehingga keberlanjutan pengelolaan KHDTK Carita tidak hanya ditentukan oleh aspek ekologis, tetapi juga oleh hubungan antara masyarakat dan sumber daya hutan. Hubungan yang tercermin pada KHDTK Carita salah satunya melalui pemanfaatan jasa lingkungan hutan.
Penelitian ini bertujuan untuk mengidentifikasi potensi jasa lingkungan hutan di KHDTK Carita, menganalisis persepsi masyarakat terhadap jasa lingkungan hutan di KHDTK Carita dan merekomendasikan model pengelolaan jasa lingkungan hutan di KHDTK Carita berdasarkan framework social-ecological systems (SES). Hasil penelitian menunjukkan bahwa masyarakat sekitar hutan memiliki persepsi sangat baik terhadap seluruh kategori jasa lingkungan KHDTK Carita. Jasa penyediaan memperoleh rata-rata tertinggi sebesar 96%, terutama pada manfaat makanan (97%), air bersih (96%), dan HHBK (95%). Jasa budaya memperoleh rata-rata 93%, yang mencakup nilai estetika (96%), pendidikan dan penelitian (93%), serta rekreasi dan pariwisata (90%).
Hasil analisis SES dan SENA menunjukkan bahwa pengelolaan jasa lingkungan KHDTK Carita perlu diarahkan pada penguatan koordinasi multipihak dengan P2HB sebagai aktor penghubung utama, serta perlindungan blok hutan alam dan sumber air sebagai pusat ekologis kawasan. Pengembangan HHBK dan wisata air perlu dilakukan secara terkendali agar memberikan manfaat ekonomi tanpa mengurangi fungsi kawasan. Selain itu, kegiatan penelitian dan pendidikan perlu disesuaikan dengan kebutuhan pengelolaan. Perbedaan fokus pada ketiga modul jaringan menjadi dasar penyusunan tindakan yang lebih terarah, tetapi pelaksanaannya tetap memerlukan koordinasi antar modul agar pengelolaan berlangsung berkelanjutan.

