Pola Makan Ikan Secara Musiman sebagai Indikator Fungsi Daerah Asuhan Ikan pada Ekosistem Padang Lamun Pulau Pari, Kepulauan Seribu
Date
2026Author
Ihsan, Widiarahman Fadhilah
Simanjuntak, Charles Parningotan Haratua
Kamal, Mohammad Mukhlis
Metadata
Show full item recordAbstract
Ekosistem lamun Pulau Pari mencatat keberadaan 37 spesies dari 19 famili 9 ordo yang didominasi secara signifikan oleh ikan stadia yuwana sebesar 89% dan kelompok penghuni sementara sebesar 74%. Analisis indeks bagian terbesar menunjukkan zooplankton sebagai makanan utama bagi mayoritas spesies di ketiga musim pengamatan. Strategi pola makan secara umum bersifat generalis, meskipun terjadi pergeseran perluasan relung menjadi oportunis pada musim kemarau dan peralihan akibat fluktuasi ketersediaan organisme bentik. Tingginya persentase yuwana zooplanktivora membuktikan bahwa padang lamun Pulau Pari merupakan daerah asuhan (nursery ground) dan area mencari makan yang sangat krusial. Spesies Sphyraena barracuda menempati posisi sebagai predator puncak dengan tingkat trofik tertinggi (4,50), sedangkan Leptoscarus vaigiensis berada pada tingkat trofik terendah sebagai konsumen primer dengan kategori algivora (2,01). The seagrass ecosystem of Pari Island records the presence of 37 species from 19 families and 9 orders, significantly dominated by yuwanae fish (89%) and temporary residents (74%). Index of proponderence analysis shows zooplankton as the main food for the majority of species in all three observation seasons. The general feeding strategy is generalist, although there is a shift towards opportunism in the dry season and transition due to fluctuations in benthic organism availability. The high percentage of yuwanae zooplanktivores proves that the seagrass beds of Pari Island are a crucial nursery ground and feeding area. The species Sphyraena barracuda occupies the position of a top predator with the highest trophic level (4.50), while Leptoscarus vaigiensis is at the lowest trophic level as a primary consumer in the algivore category (2.01).

