Pekerja Anak pada Usaha Penangkapan Ikan di Desa Cikahuripan, Kecamatan Cisolok, Kabupaten Sukabumi
Abstract
Pekerja anak pada usaha penangkapan ikan merupakan permasalahan kompleks di Desa Cikahuripan, Kecamatan Cisolok, Kabupaten Sukabumi. Penelitian ini bertujuan menganalisis bentuk dan karakteristik pekerjaan serta faktor penyebab keterlibatan anak, mengkaji praktik pekerja anak dari aspek hukum perlindungan anak dan ketenagakerjaan, serta merumuskan rekomendasi perlindungan hak anak dan pengawasan ketenagakerjaan. Penelitian dilakukan pada Februari–Maret 2026 menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan empiris dan yuridis normatif, melalui wawancara mendalam dengan 30 responden dan analisis data menggunakan NVivo. Hasil penelitian menunjukkan 10 pekerja anak berusia 16–17 tahun terlibat dalam pekerjaan berat seperti melaut, menarik jaring, mengangkut logistik, dan menjadi buruh bagan, dengan jam kerja 2–24 jam per hari tanpa alat pelindung diri yang memadai. Faktor utama penyebabnya meliputi kemiskinan keluarga, permisivitas orang tua, tradisi budaya nelayan, serta rendahnya akses dan minat pendidikan. Praktik tersebut secara nyata melanggar UU No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, UU No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, serta Konvensi ILO No. 138 dan No. 182. Penelitian ini merekomendasikan penguatan pengawasan ketenagakerjaan, penegakan sanksi hukum, peningkatan jaminan sosial, dan perluasan akses pendidikan bagi anak-anak di komunitas nelayan pesisir. Child labour in capture fisheries is a complex issue in Cikahuripan Village, Cisolok District, Sukabumi Regency. This study aims to analyse the forms and characteristics of child work and its contributing factors, examine child labour practices from child protection and labour law perspectives, and formulate recommendations for protecting children's rights and strengthening labour supervision. The research was conducted from February to March 2026 using qualitative methods combining empirical and normative juridical approaches, through in-depth interviews with 30 respondents and data analysis using NVivo. Findings show that 10 child workers aged 16–17 were involved in hazardous tasks including fishing at sea, hauling nets, transporting logistics, and labouring on fish trap structures, working 2–24 hours daily without adequate protective equipment. Key contributing factors include household poverty, parental permissiveness, fishing cultural traditions, and limited access to and interest in education. These practices clearly violate Law No. 13/2003 on Manpower, Law No. 35/2014 on Child Protection, and ILO Conventions No. 138 and 182. The study recommends strengthening labour inspection, enforcing legal sanctions, expanding social protection, and improving educational access for children in coastal fishing communities.

