Rancang Bangun Model Sistem Blockchain Ketertelusuran Halal Daging Sapi Curah Berbasis Perilaku Entitas Rantai Pasok
Date
2026Author
Hidayah, Nizmah Jatisari
Fauzi, Anas Miftah
Rahayuningsih, Mulyorini
Yandra
Metadata
Show full item recordAbstract
RINGKASAN
NIZMAH JATISARI HIDAYAH. Rancang Bangun Model Sistem Blockchain Ketertelusuran Halal Daging Sapi Curah Berbasis Perilaku Entitas Rantai Pasok. Dibimbing oleh ANAS MIFTAH FAUZI, MULYORINI RAHAYUNINGSIH dan YANDRA ARKEMAN.
Rantai pasok daging sapi curah di Indonesia masih menghadapi kendala dalam menjamin ketertelusuran dan kehalalan produk dari hulu hingga hilir. Permasalahan tersebut terutama disebabkan oleh belum meratanya kepatuhan entitas terhadap prosedur halal, lemahnya dokumentasi batch dan perpindahan produk, belum optimalnya penguatan regulasi pada titik-titik kritis, serta terbatasnya pemanfaatan teknologi digital untuk mendukung transparansi, integritas data, dan kesinambungan informasi halal. Berdasarkan kondisi tersebut, penelitian ini dilakukan untuk merancang sistem penelusuran halal berbasis Blockchain yang dibangun berdasarkan kondisi empiris perilaku entitas dalam rantai pasok daging sapi curah. Penelitian ini bertujuan untuk: (1) mengidentifikasi dan menganalisis perilaku kepatuhan dan kesadaran halal entitas yang terlibat dalam rantai pasok daging sapi curah; (2) Menganalisis efektivitas halal rantai pasok daging sapi curah berdasarkan perilaku kesadaran dan kepatuhan halal, regulasi, dan kesiapan teknologi sebagai dasar perancangan sistem Blockchain halal; (3) membangun model sistem Blockchain halal yang sesuai dengan kebutuhan rantai pasok.
Penelitian menggunakan pendekatan Structural Equation Modeling-Partial Least Squares (SEM-PLS) dengan melibatkan 5 (lima) entitas utama secara non-probability purposive sampling dengan pendekatan quota-based sampling. Penelitian melibatkan 750 (tujuh ratus lima puluh) responden, dari entitas utama rantai pasok, yaitu Peternak/Importir, Rumah Potong Hewan/Tempat Pemotongan Hewan (RPH/TPH), Distributor / Pedagang daging, Penggilingan Daging, dan UKM Bakso. Analisis dilakukan melalui evaluasi model pengukuran dan model struktural, kemudian data empiris diterjemahkan ke dalam rancangan proses bisnis, rekayasa kebutuhan, arsitektur Hyperledger Fabric, dan rancangan smart contract. Hasil penelitian menunjukkan bahwa model yang dibangun layak untuk diinter-pretasikan. Seluruh konstruk memenuhi kriteria reliabilitas dan validitas, model struktural menunjukkan nilai R² sebesar 0,458, yang berarti model mampu men-jelaskan 45,8% variasi Efektivitas ketertelusuran halal dan 54,2% varians di-pengaruhi oleh faktor lain yang tidak dimasukkan ke dalam model. Nilai Q²predict sebesar 0,148 menunjukkan adanya relevansi prediktif, dan nilai SRMR sebesar 0,063 menunjukkan kecocokan model yang memadai. Dengan demikian, model SEM-PLS yang digunakan cukup kuat untuk menjelaskan hubungan antar variabel dalam penelitian ini.
Temuan utama penelitian menunjukkan bahwa Regulasi dan Teknologi merupakan dua faktor paling dominan yang memengaruhi efektivitas ket-ertelusuran halal. Regulasi berpengaruh positif dan signifikan terhadap efektivitas ketertelusuran halal, teknologi juga berpengaruh positif dan signifikan. Hasil ini menegaskan bahwa efektivitas ketertelusuran halal sangat ditentukan oleh kejela-san tata kelola, kepastian prosedur yang dapat diaudit, dan kesiapan infrastruktur digital untuk mencatat serta memverifikasi data halal secara konsisten. Dengan kata lain, ketertelusuran halal tidak cukup hanya ditopang oleh kepatuhan admin-istratif, tetapi harus diperkuat oleh sistem digital yang andal. Pada tingkat entitas rantai pasok, penelitian menemukan kontribusi yang tidak seragam. Temuan ini menunjukkan bahwa entitas hulu berperan penting dalam menyediakan legitimasi awal melalui data asal bahan atau ternak, pakan, kesehatan hewan, dan dokumen pendukung, hal lain menunjukkan pentingnya entitas hilir sebagai titik verifikasi akhir status halal produk olahan. Sebaliknya, Pedagang/Distributor daging meru-pakan simpul yang paling rentan karena berpengaruh negatif signifikan terhadap teknologi. Temuan lain menunjukkan bahwa distribusi masih menjadi titik rawan putusnya jejak halal. Selain itu, penggilingan daging berpengaruh negatif signifikan terhadap regulasi yang mengindikasikan kelemahan pada aspek tata kelola dan kontrol proses. Sementara itu, RPH/TPH tidak menunjukkan pengaruh langsung yang signifikan terhadap efektivitas, tetapi tetap menjadi titik kendali kritis karena lemahnya dokumentasi batch dan pencatatan proses halal. Hasil penelitian juga menunjukkan bahwa interaksi antara regulasi dan teknologi tidak berpengaruh signifikan terhadap efektivitas ketertelusuran halal yang menunjukkan bahwa kedua faktor tersebut bekerja secara paralel sebagai dua pilar utama, bukan melalui efek moderasi yang signifikan. Oleh sebab itu, penguatan sistem ketertelusuran halal perlu dilakukan dengan memperkuat regulasi dan teknologi secara bersamaan pada tingkat operasional.
Berdasarkan temuan empiris tersebut, penelitian ini menghasilkan model sistem Blockchain rantai pasok halal daging sapi curah yang disusun melalui pemetaan proses bisnis berbasis Business Process Model and Notation (BPMN), rekayasa kebutuhan sistem, arsitektur Blockchain, dan smart contract. Sistem dirancang untuk mencatat data penting pada setiap titik kritis halal, seperti identitas bahan, nomor batch, penyembelihan, status halal, data distribusi, kondisi cold chain, proses pengolahan, dan hasil verifikasi halal. Model juga melibatkan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) sebagai otoritas administrasi sertifikasi, pengawasan dan validasi status sertifikat halal, sehingga Blockchain tidak hanya berfungsi sebagai media pencatatan transaksi, tetapi juga sebagai sarana verifikator dan penguatan kepercayaan publik. Arsitektur sistem terdiri atas governance layer, trust and traceability layer, dan operational layer, serta didukung smart contract untuk pencatatan aset halal, kepatuhan, ket-ertelusuran batch, dan peringatan. Implikasi penelitian ini adalah bahwa pengem-bangan sistem penelusuran halal tidak dapat hanya berfokus pada adopsi teknologi, tetapi harus disertai penguatan tata kelola, standardisasi data, pembagian peran yang jelas, dan pengendalian ketat pada simpul-simpul berisiko, terutama distri-busi dan penggilingan. Secara ilmiah, penelitian ini berkontribusi dengan menun-jukkan bahwa desain sistem Blockchain halal perlu dibangun dari hasil analisis perilaku dan kebutuhan empiris entitas rantai pasok, sehingga model yang dihasilkan lebih relevan, aplikatif, transparan, dan mendukung penerapan standar halal secara lebih terintegrasi di Indonesia.
Kata kunci: Blockchain halal traceability, daging sapi curah, perilaku halal, rantai pasok halal.

