| dc.description.abstract | Teripang merupakan salah satu komoditas perikanan bernilai ekonomis tinggi
yang memiliki potensi besar di Indonesia. Tingginya permintaan pasar internasional
terhadap teripang didorong oleh pemanfaatannya dalam sektor pangan, kesehatan,
dan kosmetik. Sumatera Utara menjadi salah satu wilayah penghasil teripang yang
berkontribusi dalam perdagangan ekspor Indonesia, khususnya melalui aktivitas
penangkapan yang dilakukan oleh nelayan di Kabupaten Tapanuli Tengah.
Meskipun memiliki potensi ekonomi yang besar, usaha perikanan teripang
menghadapi berbagai tantangan yang dapat memengaruhi keberlanjutan bisnis.
Kondisi tersebut menunjukkan bahwa usaha perikanan teripang memiliki tingkat
risiko yang tinggi sehingga memerlukan penerapan manajemen risiko yang tepat
untuk menjaga keberlanjutan usaha.
Penelitian ini bertujuan untuk mengidentifikasi dan menilai tingkat risiko
yang dihadapi, serta merumuskan strategi mitigasi risiko pada unit usaha XYZ di
Kabupaten Tapanuli Tengah. Penelitian menggunakan pendekatan studi kasus
dengan metode campuran (mixed methods) yang mengintegrasikan data kualitatif
dan kuantitatif. Analisis risiko dilakukan berdasarkan standar ISO 31000:2018.
Data diperoleh melalui observasi, wawancara, dokumentasi, dan penyebaran
kuesioner kepada pihak yang terlibat dalam proses bisnis usaha perikanan teripang.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa pada proses bisnis perikanan teripang
unit usaha XYZ teridentifikasi sebanyak 588 risiko yang terbagi ke dalam enam
jenis utama, yaitu risiko finansial, operasional, sumber daya manusia, pasar,
regulasi, dan teknologi. Risiko finansial menjadi jenis risiko yang paling dominan,
diikuti oleh risiko operasional dan risiko sumber daya manusia. Berdasarkan tingkat
risikonya, sebagian besar risiko berada pada kategori rendah dan sedang, namun
ditemukan pula sejumlah risiko dengan kategori sangat tinggi yang berpotensi
memberikan dampak signifikan terhadap keberlanjutan usaha. Temuan ini
menunjukkan bahwa meskipun usaha masih dapat berjalan secara operasional,
terdapat berbagai risiko kritis yang memerlukan perhatian dan pengendalian secara
serius.
Penelitian ini juga menghasilkan model manajemen risiko yang
mengintegrasikan seluruh strategi mitigasi ke dalam sembilan pilar utama, yaitu
tata kelola dan kebijakan usaha, manajemen operasional, keselamatan dan
kesehatan kerja (K3), pengelolaan sumber daya manusia, pengendalian mutu
produk, keberlanjutan sumber daya dan lingkungan, manajemen keuangan,
manajemen pemasaran, serta monitoring dan evaluasi berkelanjutan. Hasil
penelitian ini diharapkan dapat menjadi pedoman praktis bagi pelaku usaha dalam
meningkatkan efektivitas pengelolaan risiko, sekaligus menjadi rujukan bagi
pemangku kepentingan dalam menyusun program pembinaan, penguatan kapasitas,
dan pengelolaan perikanan teripang yang berkelanjutan. | |