REKAYASA SISTEM PEMBIAYAAN RANTAI PASOK KOPI DALAM KERANGKA TRANSFORMASI DIGITAL BERBASIS SISTEM TERDISTRIBUSI DI PULAU LOMBOK
Date
2026Author
Hidayat, Agriananta Fahmi
Taufik
Yuliasih, Indah
Suparno, Ono
Metadata
Show full item recordAbstract
Pembiayaan rantai pasok kopi di Pulau Lombok masih banyak berjalan melalui hubungan informal dan mekanisme ijon. Dalam praktiknya, transaksi sering terjadi tanpa kontrak formal, tanpa verifikasi–validasi yang terdokumentasi, dan tanpa jejak audit yang konsisten. Akibatnya, bukti administratif mudah diperdebatkan, risiko moral hazard meningkat, dan ketidakpastian kualitas, kuantitas, waktu, serta pembayaran sulit dikendalikan. Kondisi ini membuat pembiayaan formal tersendat karena aktor yang berkepentingan tidak memiliki bukti yang cukup kuat untuk mendukung keputusan pembiayaan.
Disertasi ini mengembangkan rekayasa sistem pembiayaan dalam kerangka transformasi digital berbasis sistem terdistribusi untuk memperkuat tata kelola pembiayaan. Sistem terdistribusi diperlukan karena bukti pembiayaan tersebar lintas organisasi, sehingga dibutuhkan informasi yang dapat disepakati bersama, sulit dimanipulasi, dan dapat diaudit kapan pun dibutuhkan. Karena itu, pembayaran tetap dilakukan melalui bank konvensional agar kompatibel dengan praktik berjalan, sementara sistem terdistribusi diposisikan sebagai trust/proof layer yang merekam bukti administrasi dan bukti proses secara konsisten lintas aktor. Tujuan penelitian ini adalah merekayasa sistem informasi tata kelola pembiayaan rantai pasok kopi berbasis koperasi yang mengikat proses TO-BE, kontrak berbasis risiko, diagnosis kesiapan (TOE–TTI), dan uji kelayakan operasional proof layer sehingga keputusan pembiayaan menjadi berbasis bukti dan dapat diaudit lintas aktor tanpa memindahkan settlement dana ke on-chain.
Tahap awal penelitian memetakan proses pembiayaan eksisting menggunakan Business Process Model and Notation (BPMN) untuk menggambarkan aktor, aktivitas, dan aliran informasi sesuai kondisi lapangan. Selanjutnya, analisis kesenjangan supply chain finance (SCF) membandingkan kondisi aktual dengan karakteristik ideal SCF untuk menetapkan titik intervensi yang paling kritis. Rancangan BPMN TO-BE kemudian menempatkan koperasi sebagai pusat koordinasi pembiayaan sekaligus pusat koordinasi bukti, dengan langkah wajib verifikasi, validasi, dan perekaman bukti sebelum keputusan pembiayaan diambil. Uji persepsi multi-aktor digunakan untuk menilai penerimaan rancangan pada aspek proses, pembiayaan, kontrak, dan tata kelola.
Hasil Tahap 1 menegaskan bahwa kendala utama bukan sekadar kekurangan modal, melainkan lemahnya tata kelola bukti dan aliran risiko. Pemetaan AS-IS memperlihatkan dominasi kontrol pembayaran dan harga oleh aktor perantara serta minimnya pembuktian yang dapat ditelusuri. Analisis kesenjangan SCF mengidentifikasi gap kelembagaan koperasi dan gap aliran risiko sebagai celah paling menentukan untuk membuka pembiayaan formal dan mendorong partisipasi investor. Pada uji persepsi, dukungan terhadap perubahan proses dan penguatan kontrak cenderung lebih kuat dibanding penerimaan terhadap pembagian risiko, sehingga desain governance perlu menekankan mekanisme bukti dan aturan yang jelas.
Tahap berikutnya merancang kontrak pembiayaan berbasis risiko sebagai rule-driven contract lifecycle yang mencakup assessment, negotiation, execution, dan monitoring. Cooperative score digunakan untuk memetakan profil risiko koperasi dan mengarahkan pemilihan menu kontrak A/B/C. Kinerja operasional dinilai melalui SLA multi-dimensi dan konsekuensi diaktifkan melalui aturan penalty, buyback, dan reward yang terukur. Validasi deterministik dan simulasi Monte Carlo digunakan untuk menguji stabilitas rancangan dan memetakan sebaran outcome serta indikator risiko di bawah ketidakpastian.
Kelayakan implementasi kemudian diuji melalui pengukuran kesiapan adopsi berbasis integrasi Technology, Organization, dan Environment (TOE) dan Trust, Transparency, dan Inclusion (TTI). Hasilnya menunjukkan kesiapan ekosistem berada pada level tinggi, namun dimensi transparency dan kesiapan investor menjadi titik lemah yang perlu ditangani secara spesifik. Pemetaan berbasis aktor menempatkan koperasi sebagai institusi paling siap untuk menjadi anchor implementasi, sedangkan investor memerlukan penguatan proposisi manfaat dan jaminan bukti yang dapat diverifikasi lintas peran.
Tahap akhir menutup penelitian dengan uji kelayakan operasional menggunakan simulasi discrete-event berbasis kerangka tiga pilar: QoS jaringan, kualitas evidence, dan dampak ekonomi. Pilar evidence menilai apakah bukti dapat berfungsi sebagai marker governance yang committed, valid, dan timely, sementara perubahan kapasitas approval dan disiplin bukti diuji untuk melihat batas kelayakan dan mode kegagalan tata kelola pada kondisi operasi yang berbeda. Hasil penelitian menunjukkan bahwa rancangan kontrak berbasis risiko stabil (deterministik dan Monte Carlo), readiness ekosistem relatif tinggi namun transparency dan investor menjadi bottleneck, serta proof layer hanya layak ketika bukti memenuhi CVT dan approval gate tidak menimbulkan backlog; disertasi menghasilkan tiga luaran utama: model kontrak berbasis risiko, indeks kesiapan TOE–TTI, dan kerangka uji kelayakan tiga pilar untuk evaluasi end-to-end

