Strategi Pengembangan Ekowisata Berbasis Masyarakat: Kasus Pada LMDH Puncak Lestari di Bogor dan KTHKm Mandiri di Kulon Progo
Abstract
Ekowisata merupakan salah satu bisnis unggulan dalam program Perhutanan Sosial. Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS) memegang peran krusial dalam mengelola bisnis ekowisata di tingkat tapak, namun seringkali menghadapi tantangan kapasitas internal dan dinamika pasar yang kompleks. Penelitian ini bertujuan untuk menjelaskan arah strategi pengembangan yang komprehensif guna meningkatkan kinerja bisnis ekowisata pada dua entitas pengelola, yaitu LMDH Puncak Lestari di Wonderful Citamiang (Kabupaten Bogor) dan KTHKm Mandiri di Objek Wisata Alam Kalibiru (Kabupaten Kulon Progo).
Penelitian ini mengadopsi pendekatan Sustainable Livelihoods Framework (SLF) untuk membedah posisi kekuatan dan kelemahan relatif dari lima jenis modal penghidupan: modal alam, fisik, manusia, sosial, dan finansial. Kinerja ekowisata dievaluasi secara multidimensional dengan menggunakan kriteria lingkungan, sosial, dan ekonomi. Data primer diperoleh melalui wawancara dengan kuesioner terstruktur dan observasi lapangan, yang kemudian diolah menggunakan analisis SWOT serta matriks pengambilan keputusan Quantitative Strategic Planning Matrix (QSPM) untuk mendapatkan nilai Total Attractiveness Score (TAS).
Hasil penelitian menunjukkan bahwa kedua lokasi memiliki konfigurasi modal yang kontras. Wonderful Citamiang menunjukkan keunggulan signifikan pada modal fisik dan alam melalui investasi infrastruktur glamping yang masif, namun terkendala oleh rendahnya modal sosial dan partisipasi komunitas. Sebaliknya, Objek Wisata Alam Kalibiru, meski mengalami penurunan kualitas aset fisik dan finansial pascapandemi, tetap menunjukkan kinerja bisnis yang stabil berkat reputasi historis, identitas kolektif masyarakat, dan loyalitas pengunjung yang kuat. Temuan ini menegaskan bahwa keberhasilan ekowisata tidak hanya bergantung pada kelimpahan sumber daya fisik, tetapi pada kapasitas kelembagaan yang adaptif dan kekuatan jejaring antarpemangku kepentingan.
Strategi pengembangan yang dirumuskan disesuaikan dengan karakteristik unik masing-masing lokasi. Strategi untuk Wonderful Citamiang difokuskan pada penguatan kelembagaan inklusif, optimalisasi paket wisata edukasi, dan kemandirian manajerial. Sementara itu, strategi untuk Kalibiru menitikberatkan pada regenerasi organisasi, digitalisasi promosi, serta revitalisasi modal sosial guna merespons kejenuhan pasar. Secara keseluruhan, penelitian ini menekankan pentingnya sinkronisasi antara penguatan kapasitas internal dan pemanfaatan peluang eksternal untuk menciptakan model ekowisata berbasis komunitas yang tangguh, mandiri, dan berkelanjutan.

