| dc.description.abstract | Usahatani jagung di Kabupaten Bima memiliki peran strategis dalam menopang perekonomian daerah serta menjadi sumber utama pendapatan bagi sebagian besar rumah tangga petani. Sepuluh tahun terakhir produksi jagung menunjukkan peningkatan yang signifikan seiring dengan perluasan areal tanam dan perkembangan praktik budidaya. Namun, keberlanjutan usahatani jagung di wilayah ini dihadapkan pada berbagai tantangan, terutama kerusakan dan daya dukung lingkungan serta ketidaksesuaian penggunaan lahan terhadap perencanaan tata ruang wilayah, fluktuasi harga, dan ketergantungan pada input kimia. Kondisi ini menuntut adanya evaluasi komprehensif untuk merumuskan strategi pengembangan jagung yang berkelanjutan.
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kondisi produksi jagung selama sepuluh tahun terakhir, menganalisis keberlanjutan usahatani jagung, mengevaluasi perubahan penggunaan tutupan lahan dan kesesuaian dengan RTRW, menilai status keberlanjutan usahatani jagung di Kabupaten Bima dan merumuskan strategi pengembangannya secara menyeluruh. Penilaian dilakukan melalui analisis deskriptif terhadap produksi jagung tahun 2015 - 2024, analisis spasial terhadap perubahan penggunaan lahan pada periode 2015, 2020, dan 2025 dan di overlay dengan peta RTRW Kabupaten Bima, analisis multidimensi menggunakan pendekatan pengukuran keberlanjutan yang meliputi lima dimensi, yaitu lingkungan, sosial, ekonomi, teknologi, serta hukum dan kelembagaan. Langkah terakhir adalah analisis SWOT untuk menyususn strategi keberlanjutan usahatani jagung di Kabupaten Bima.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa produksi jagung di Kabupaten Bima mengalami peningkatan yang signifikan salama 10 tahun terakhir, total produksi naik dari 168.976 ton tahun 2015 menjadi 624.768 ton pada tahun 2024. Ketidaksesuaian penggunaan lahan di Kabupaten Bima seluas 201.225 hektar dari total penggunaan lahan 433.694 hektar atau sebesar 46,38%. secara umum usahatani jagung berada pada kategori cukup berkelanjutan, dengan nilai indeks keberlanjutan keseluruhan sebesar 55,88, yang menunjukkan bahwa kegiatan usahatani jagung berada pada status "cukup berkelanjutan." Hasil analisis juga menunjukkan bahwa pada dimensi ekologi, keberlanjutan memiliki nilai indeks 49,35 (kurang berkelanjutan), dimensi sosial 67,35 (cukup berkelanjutan), dimensi ekonomi 71,08 (cukup berkelanjutan), dimensi hukum dan kelembagaan 35,78 (kurang berkelanjutan), dan dimensi teknologi 50,86 (cukup berkelanjutan). Temuan ini menunjukkan bahwa atribut paling sensitif berasal dari dimensi hukum dan kelembagaan serta dimensi ekologi.
Berdasarkan analisis tersebut, strategi prioritas yang disusun untuk mengatasi kelemahan internal dengan memanfaatkan peluang eksternal yang ada, melalui penguatan kelembagaan tani dan akses modal serta kerjasama dengan pihak eksternal, penggunaan pupuk organik dan budidaya berbasis konservasi, serta penguatan dan pendampingan hukum dan dukungan kebijkan dalam tata kelola jagung yang berkelanjutan. Dengan penerapan strategi yang terintegrasi, usahatani jagung di Kabupaten Bima memiliki peluang besar untuk berkembang secara lebih produktif, resilien, dan berkelanjutan pada masa mendatang. | |