Transformasi Transisi PLTU: Menakar Potensi Co-firing Menuju Pemanfaatan Sampah Menjadi Listrik (Waste-to-Energy di Indonesia)
View/ Open
Date
2025Author
Sapanli, Kastana
Nayla Az-Zahra
Kahla Zahrania Ganjar
Nanda Alifya Nuraini Putri
Abdurrahman Naufan Ar Raihan
Abrar Almahi Hotma Osman
Metadata
Show full item recordAbstract
Transisi energi Indonesia menghadapi dilema antara komitmen iklim untuk memensiunkan 20 PLTU dan ketergantungan tinggi pada batu bara yang masih menyumbang 61% dari bauran listrik nasional dan diproyeksikan 38% pada 2030. Ketergantungan ini memperlambat dekarbonisasi, terlebih dengan diberlakukannya Permen ESDM No. 10/2025 yang menjadikan pendanaan eksternal sebagai prasyarat utama pensiun dini PLTU. Untuk mengatasi hambatan ini, diperlukan strategi transisi terintegrasi melalui dua pendekatan utama: pertama, optimalisasi co-firing batu bara dengan Refuse-Derived Fuel (RDF) dari sampah perkotaan yang mampu menurunkan emisi SO₂ hingga 34% tanpa mengganggu stabilitas operasi; kedua, percepatan pengembangan Waste-to-Energy (PLTSa) sebagai solusi pengelolaan limbah dan energi terbarukan sebagaimana berhasil diterapkan di Singapura. Rekomendasi kebijakan meliputi revisi segera Permen ESDM No. 10/2025 untuk menghapus syarat pendanaan eksternal, integrasi kebijakan energi dan pengelolaan sampah secara nasional, serta penerapan skema blended finance dengan jaminan harga listrik tetap USD 0,20/kWh guna menarik investasi. Dekarbonisasi melalui pendekatan ini akan mempercepat transisi energi bersih sekaligus mengurangi dampak kesehatan akibat polusi udara dan memperkuat ketahanan energi nasional.
