Integrasi Smart Grid dan Energi Terbarukan 2025: Peluang Ekonomi Hijau atau Beban Kebijakan?
View/ Open
Date
2025Author
Sapanli, Kastana
Dinda Bidadari
Muhamad Fauzan Akbar Maryadi
Najwa Azalia Mumtazah
Muhammad Auzan Hawali
Siska Aulia
Metadata
Show full item recordAbstract
Integrasi Smart Grid dengan sumber energi terbarukan merupakan transformasi strategis multi dimensi yang mencakup elemen teknis, ekonomi, lingkungan, serta kelembagaan. Perbedaan dengan sistem listrik tradisional menimbulkan tantangan dalam koordinasi antar institusi, standarisasi teknologi, serta pendanaan infrastruktur digital. Regulasi yang lemah mengakibatkan pelaksanaan menjadi setengah hati, tidak efisien, dan berisiko terhadap pencapaian sasaran proporsi energi terbarukan 23% pada tahun 2025. Implementasi Smart Grid diharapkan dapat menjadi alat kebijakan yang komprehensif untuk meningkatkan efisiensi energi, menurunkan emisi karbon, serta memperkuat ketahanan energi nasional dengan cara mengoptimalkan distribusi, mengurangi kerugian, dan meningkatkan partisipasi prosumer. Akan tetapi, pelaksanaannya masih terhambat karena belum adanya peraturan yang mengatur, tidak adanya standar protokol komunikasi perangkat, serta terbatasnya skema pendanaan yang mengintegrasikan sumber publik dan swasta. Oleh karena itu, dibutuhkan revisi peraturan ketenagalistrikan, penetapan standar teknis nasional, pemberian insentif fiskal, pembentukan tim tugas koordinasi lintas sektor, serta pengembangan peta jalan investasi infrastruktur digital minimal Rp 50 triliun hingga tahun 2030 untuk mencapai transisi energi yang berkelanjutan.
