| dc.description.abstract | Dengan aksesnya wanita terhadap KUM (kredit) yang berarti telah memberikan peluang usaha, sehingga wanita (istri) telah menyumbangkan pendapatan bagi pendapatan rumah tangga. Mengingat mereka dari komunitas rumah tangga miskin, maka pendapatannya mempunyai arti penting dalam ekonomi rumah tangga dan semua pendapatannya disumbangkan kepada pendapatan rumah tangga. Pada akhirnya, mereka mempunyai kontribusi ekonomi dalam pendapatan rumah tangga yang akan memberikan kedudukan dalam bidang-bidang yang biasanya dikuasai oleh pria (suami), seperti bidang produksi dan kegiatan sosial di masyarakat.
KUM telah memberikan iklim pemberdayaan khususnya bagi wanita melalui pemberian modal (pinjaman), sehingga wanita (istri) anggota KUM telah mempunyai status bekerja nafkah yang akhirnya mereka mempunyai kedudukan di rumah tangga terutama dalam bidang produksi. Tetapi KUM belum memperhatikan sejauhmana pemberian modal efektif dalam pemberdayaan tersebut dan apakah wanita (istri) tersebut akan terus tergantung dalam masalah modal.
Bagi wanita dari rumah tangga miskin yang terpenting adalah memberikan kesuksesan hidup (life chances), yaitu melalui pinjaman modal usaha yang dapat memberikan peluang-peluang usaha baru bagi mereka. Walaupun pinjaman tersebut kecil tetapi telah memberikan status bekerja nafkah yang akhirnya mempunyai peran dalam proses pengambilan keputusan. ... | id |