Gender dalam jaring pengaman sosial
View/ Open
Date
2001Author
Ekoputri, Anastasia Widiyanti
Mugniesyah, Siti Sugiah M
Metadata
Show full item recordAbstract
Kebijakan dan program pembangunan nasional yang diintroduksikan untuk
meningkatkan kesejahteraan masyarakat selama ini dinyatakan sebagai netral
gender, dalam arti bahwa sasaran pembangunan ditujukan kepada semua penduduk
Indonesia, tidak membedakan pria dan wanita. Kenyataan menunjukkan program
pembangunan yang diintroduksikan sebagian besar bias pria karena ada asumsi
bahwa secara de jure, kepala keluarga (KK) atau rumahtangga (KRT) adalah pria.
Hal itu membawa pada adanya marginalisasi wanita, baik dalam bentuk tersingkirnya
wanita dalam pasar tenaga kerja maupun pengukuhan posisi dan peranan wanita
dalam peranan domestik. Itu sebabnya pemerintah melalui Propenas 2001-2004 telah
mencantumkan perlunya pemberdayaan wanita melalui program peningkatan kualitas
peranan dan posisi wanita dalam pembangunan di sektor hukum, pendidikan, politik,
sosial dan ekonomi.
Program Jaring Pengaman Sosial sebagai salah satu program pembangunan yang bersifat rescue juga ditujukan sebagai program pemberdayaan masyarakat, khususnya pada keluarga miskin. Sehubungan dengan itu penelitian ini bertujuan untuk mempelajari gender dalam penyelenggaraan Program JPS sejak tahap perencanaan, pelaksanaan sampai monitoring, akses dan kontrol pria dan wanita terhadap semua Program JPS, gender dalam kelompok khususnya pada Program PDMDKE, pengaruh Program JPS terhadap individu penerima program dan masyarakat serta dalam pemenuhan kebutuhan praktis dan strategis gender.
Pendekatan teoritis dalam penelitian ini menggunakan konsep dan teori penyusunan dan evaluasi program serta teknik analisis gender. Waktu penelitian dilakukan pada bulan Oktober-Nopember 2000 dengan menggunakan metode penelitian kualitatif deskriptif. Lokasi penelitian dipilih secara sengaja yaitu di Desa Jatikuwung yang dikepalai oleh wanita dan Desa Selokaton yang dikepalai oleh pria. Di dua desa kasus tersebut terdapat program JPS yang sama yaitu OPK Beras, JPS Kesehatan, Beasiswa dan PDMDKE. Responden yang dipilih adalah anggota Tim Pelaksana Kegitan Desa (TPKD) yang mengkoordinasi pelaksanaan program JPS di kedua desa kasus. Selain itu responden juga diambil dari anggota masyarakat, khususnya anggota kelompok masyarakat (pokmas) yang menerima dana bantuan JPS. Khusus untuk per.erima dana bantuan PDMDKE responden yang diambil adalah masing-masing 5 orang anggota pokmas baik pria ataupun wanita. ...